MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, BI Sebut Guncangan Jangka Pendek

Depok, Stapo.id – Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market memunculkan beragam respons dari pejabat dan pelaku pasar. Bank Indonesia (BI) menilai dampaknya dapat bersifat sementara, sementara peringatan mengenai potensi arus modal keluar dan pelemahan rupiah mendorong pemerintah serta regulator mempercepat reformasi pasar modal.
Gubernur BI Destry Damayanti pada Kamis (29/10/2026) menyebut persoalan MSCI sebagai guncangan jangka pendek. Menurutnya, pasar berpeluang pulih apabila kekhawatiran yang disampaikan penyedia indeks global tersebut dapat ditangani oleh regulator Indonesia. Destry juga menegaskan BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi pada 15 Oktober 2026 terkait usulan perubahan status pasar Indonesia. MSCI menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak penegakan aturan yang memadai. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027, sedangkan masukan dari pelaku pasar dapat disampaikan hingga 30 April 2027.
Hashim Peringatkan Risiko Pelemahan Rupiah
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, memperingatkan bahwa keluarnya modal asing akibat memburuknya persepsi terhadap pasar saham Indonesia dapat menekan rupiah hingga kisaran Rp20.000-Rp22.000 per dolar AS.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin pada Kamis (29/10/2026). Hashim menilai pelemahan rupiah yang tajam berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang luar negeri dalam valuta asing dan memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Meski demikian, kisaran tersebut merupakan skenario risiko yang disampaikan Hashim, bukan proyeksi resmi BI maupun kepastian arah nilai tukar. Pergerakan rupiah juga dipengaruhi faktor lain, termasuk kondisi ekonomi global, arus modal, kebijakan moneter, dan permintaan valuta asing.
Chapman Taylor Optimistis Indonesia Bertahan
Di tengah kekhawatiran tersebut, Chapman Taylor, mantan manajer portofolio ekuitas Capital Group sekaligus anggota Komite High Shareholding Concentration (HSC) BEI dan Dewan Penasihat Danantara, memperkirakan peluang Indonesia mempertahankan status Emerging Market lebih besar dari 50 persen.
Taylor menilai koordinasi pemerintah dan regulator, komunikasi yang kembali aktif dengan MSCI, pembentukan komite HSC, serta penguatan pengawasan perdagangan menjadi perkembangan positif. Ia juga melihat penegakan hukum terhadap manipulasi pasar sebagai faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor.
Bahkan jika penurunan klasifikasi tetap terjadi, Taylor menilai tekanan jual dari investor pasif berpotensi membuka peluang bagi investor aktif untuk membeli saham dengan valuasi yang dinilai relatif murah.
Namun, optimisme tersebut tetap bergantung pada hasil reformasi yang dapat dibuktikan. Tantangan utama Indonesia bukan sekadar mempertahankan label Emerging Market, melainkan memastikan transparansi kepemilikan, likuiditas, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan konsisten agar kepercayaan investor global dapat dipulihkan.
