Dorong Kemandirian Inovasi, Menteri Hukum Alokasikan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Sumber Gambar: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi membuka Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di JICC Senayan Jakarta. (Foto: stapo.id)
Depok, Stapo.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional demi mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang digelar di JICC Senayan, Jakarta, pada 3-5 November 2026.
Dalam pidatonya, Supratman menyoroti tantangan krusial mengenai rendahnya proporsi lulusan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) di Indonesia yang baru mencapai 22 persen. Angka tersebut terpaut jauh di bawah capaian negara tetangga seperti Malaysia (43 persen) dan Singapura (36 persen).
Sebagai langkah konkret, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun tahun ini untuk pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual. Dana tersebut disiapkan sebagai stimulus bagi para inventor dan lembaga riset yang selama ini terkendala modal dalam mengembangkan temuannya.
“Tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan 10 triliun rupiah untuk membiayai kegiatan di bidang hak kekayaan intelektual,” ujar Supratman saat membuka forum pada Selasa (3/11).
Lebih lanjut, pemerintah tengah mematangkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual yang diproyeksikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden. Inisiatif ini akan melibatkan sinergi dari 35 kementerian guna menciptakan ekosistem riset yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Pembagian peran dirancang dengan skema: perguruan tinggi fokus pada riset dasar, BRIN pada riset aplikasi, dan sektor industri sebagai penggerak riset pengembangan.
Supratman juga mengimbau seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memprioritaskan penggunaan produk hasil karya anak bangsa sebagai langkah nyata menumbuhkan ekonomi berbasis inovasi. Dengan status PSN, diharapkan akses terhadap fasilitas laboratorium dan pendanaan bagi periset akan menjadi jauh lebih mudah dan transparan di masa mendatang.
