Tech

Politikus Singapura Singgung Pemutusan Kabel Internet RI, Menkomdigi Ungkap Risiko Kedua Negara

Ilustrasi kabel internet bawah laut yang menghubungkan infrastruktur digital Indonesia dan Singapura

Sumber Gambar: ilustrasi AI

Depok, Stapo.id – Polemik hubungan Indonesia dan Singapura meluas ke sektor infrastruktur digital setelah mantan anggota parlemen nominasi Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, menyinggung kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia. Pernyataan tersebut muncul di tengah ketegangan terkait pengurangan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura.

Isu ini menjadi perhatian karena Singapura merupakan salah satu pusat konektivitas internet internasional di Asia. Banyak jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan Indonesia dengan berbagai negara melewati atau terhubung melalui pusat konektivitas di negara tersebut.

Meski demikian, unggahan Calvin bukan pengumuman kebijakan resmi pemerintah Singapura. Ia kemudian menyatakan bahwa tindakan pemutusan tersebut tidak akan dilakukan karena negaranya menghormati hukum.

Ketergantungan Internet dan Risiko Kabel Bawah Laut

Polemik bermula pada 25 Oktober 2026, ketika Calvin mengunggah infografik bertajuk Indonesia’s Internet Dependence on Singapore di akun X miliknya. Infografik itu mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura, disertai pertanyaan singkat, “Cut?”

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons dengan meminta masyarakat tidak terpancing emosi. Melalui pernyataan di media sosial pada 27 Oktober, ia menjelaskan bahwa sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura justru melintasi perairan Indonesia.

Menurut Meutya, apabila kabel-kabel tersebut dipotong atau terganggu, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga berpotensi terdampak. Ia menegaskan bahwa infrastruktur digital merupakan kepentingan bersama yang perlu dijaga untuk mendukung konektivitas global.

Indonesia dan Singapura memang terhubung melalui sejumlah sistem kabel bawah laut internasional. Kabel tersebut membawa lalu lintas data untuk berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, layanan komputasi awan, transaksi digital, hingga operasional pusat data. Gangguan pada jalur tertentu dapat menghambat konektivitas, meskipun dampaknya bergantung pada rute alternatif dan kapasitas jaringan yang tersedia.

Berawal dari Polemik Ekspor Gas

Ketegangan ini muncul setelah Indonesia mengurangi pasokan gas alam melalui pipa ke Singapura sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari, atau sekitar 9 persen, mulai 24 Oktober 2026. Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan tersebut berkaitan dengan kebutuhan energi domestik.

Di tengah situasi tersebut, Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia, dengan sekitar 267 juta penduduk terhubung ke internet. Menurutnya, hubungan digital kedua negara saling berkaitan dan tidak seharusnya dijadikan alat tekanan politik.

Ke depan, diversifikasi jalur kabel internasional dan penguatan infrastruktur domestik menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko ketergantungan. Polemik ini sekaligus menunjukkan bahwa ketahanan internet bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut kerja sama regional, kepastian hukum, dan keamanan infrastruktur strategis.

Disclaimer: Konten ini adalah materi iklan dari MGID. Stapo.id tidak terkait dengan materi iklan ini.