Kabar

Hilirisasi Pertambangan Kunci Utama Indonesia Emas 2045

Ilustrasi Hilirisasi Pertambangan untuk Stapo.id

Depok, Stapo.id – Pemerintah terus mendorong program hilirisasi pertambangan sebagai langkah strategis memperkuat struktur ekonomi nasional masa depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, memaparkan pentingnya industrialisasi sektor tambang. Beliau berbicara dalam acara Trend 2026, Tutor Economic Dialogue pada Session Dialogue 2: Mining value addition national Economic growth di Ballroom Le Meridien Jakarta (7/4) baru-baru ini. Menurut Tri, Indonesia harus bergerak maju menuju status negara industri yang mapan agar ekonomi terus tumbuh.

Tri Winarno menekankan bahwa momentum saat ini sangat krusial bagi bangsa Indonesia. “Menuju ke negara industri yang mapan,” ujar Tri saat memulai penjelasannya. Beliau menambahkan bahwa visi ini selaras dengan target jangka panjang negara.

“Seperti kita ketahui bersama karena ini topiknya adalah terkait dengan itu yang tujuannya nanti di Indonesia emas pada tahun 2045, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang ada dan kita juga mumpung pas mendapatkan bonus demografi sehingga industrialisasi ini betul-betul bisa kita lewati dengan baik,” jelas Tri secara rinci.

Strategi Keluar dari Middle Income Trap

Pemerintah melihat industrialisasi sebagai pintu keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle-income trap. Tri memberikan contoh nyata dari pengalaman berbagai negara maju dunia. Pengalaman tersebut menjadi rujukan penting bagi kebijakan ekonomi Indonesia saat ini.

“Negara-negara maju yang sekarang menjadi negara maju di G7 dan lain sebagainya itu dulu pernah mengalami di mana mereka akhirnya bisa keluar dari middle income trap dengan adanya industrialisasi. Dan industrialisasi itu rata-rata di atas angka 25 persen dari GDP-nya,” ungkapnya kepada audiens.

Tri Winarno juga mengingatkan bahwa regulasi domestik sudah mengatur arah kebijakan ini sejak lama. Beliau merujuk pada payung hukum utama yang menjadi landasan operasional sektor pertambangan di tanah air. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku industri.

Implementasi Nyata Hilirisasi Pertambangan

Tri Winarno menjelaskan bahwa amanah hilirisasi sebenarnya sudah tertuang dalam regulasi nasional. Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan nilai tambah yang maksimal dari setiap komoditas tambang. Beliau menekankan pentingnya mengubah komoditas mentah menjadi produk jadi.

“Gini sebenernya di Undang-Undang 4 tahun 2009 itu amanahnya adalah hilirisasi. Sebenernya untuk industri tambang sendiri di sektor batubara SDM itu hanya sampai kepada pemotongan untuk membantu industri hilirnya,” tutur Tri. Beliau juga memberikan analogi sederhana mengenai perbedaan nilai jual bahan mentah dan produk olahan.

“Meskipun kita belum puas ya dengan itu artinya mestinya industrialisasi yang diharapkan itu adalah kita tidak menjual karet mentah lagi tetapi sudah menjual ban. Kalau harga karet bisa naik turun kalau harga ban nggak ada turunnya kecuali pas turun jalan,” imbuhnya dengan santai.

Strategi pemerintah kini semakin tegas dengan melarang ekspor bahan mentah secara bertahap. Hal ini bertujuan agar pelaku industri membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri. “Strateginya satu larangan ekspor tadi. Jadi gini Undang-Undang 4 tahun 2009 praktiknya bisa dilaksanakan dengan itu tadi pelarangan ekspor barang mentah sudah dilakukan,” pungkas Tri mengakhiri pembicaraan mengenai hilirisasi pertambangan tersebut.