Kabar

BEI Perketat Seleksi IPO, Tingkat Penolakan Capai 60 Persen

Berkas laporan keuangan dan dokumen evaluasi saham di atas meja kayu

Depok, Stapo.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat proses seleksi perusahaan yang ingin melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Kebijakan tersebut membuat tingkat penolakan terhadap calon emiten meningkat menjadi sekitar 60 persen, dari sebelumnya berada di kisaran 20 hingga 30 persen.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan peningkatan penolakan tersebut merupakan bagian dari strategi bursa untuk lebih mengutamakan kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kompas100 Rebalancing Breakfast di Jakarta pada 2 Oktober 2026.

Langkah tersebut berlangsung ketika jumlah perusahaan yang melantai di BEI memang menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mencatat 79 IPO pada 2023, jumlah emiten baru turun menjadi 41 pada 2024 dan kembali turun menjadi 26 perusahaan pada 2025.

Baru Tujuh Emiten Melantai pada 2026

Sepanjang 2026 hingga 2 Oktober, baru tujuh perusahaan yang tercatat melalui IPO di BEI. Ketujuh emiten tersebut adalah Rans Entertainment Indonesia (RANS), Prodia Diagnostic Line (PRDL), Esa Medika Mandiri (EMMI), Bach Multi Global (BACH), Nitrasanata Dharma (JECX), Niramas Utama (JELI), dan BSA Logistics Indonesia (WBSA).

BEI pada awal tahun menargetkan 50 perusahaan baru melakukan IPO sepanjang 2026. Dengan realisasi yang baru mencapai tujuh emiten hingga awal Oktober, target tersebut berpotensi sulit tercapai secara kuantitas. Namun, strategi seleksi yang semakin ketat menunjukkan bahwa pencapaian jumlah IPO bukan menjadi satu-satunya ukuran perkembangan pasar modal.

Di sisi lain, pipeline IPO masih menunjukkan adanya perusahaan yang mempersiapkan diri untuk masuk bursa. Hingga 2 Oktober 2026, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan memiliki aset lebih dari Rp250 miliar, tiga perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan dua perusahaan memiliki aset di bawah Rp50 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat jumlah pipeline yang sama per 6 September 2026 dengan estimasi dana yang berpotensi dihimpun maksimal Rp4,02 triliun. OJK menjelaskan bahwa pelambatan IPO turut dipengaruhi dinamika pasar global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang dapat memengaruhi waktu pelaksanaan penawaran umum.

Selain kondisi pasar, sebagian calon emiten juga belum mendapatkan persetujuan karena masih perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. OJK menegaskan bahwa kesiapan calon emiten dan kualitas informasi menjadi bagian penting dalam proses menuju penawaran umum.

Bukan Pembatasan Jumlah Emiten

Pengetatan seleksi ini perlu dibedakan dari kebijakan yang secara langsung membatasi jumlah perusahaan yang boleh melakukan IPO. BEI tidak menyatakan adanya penghentian IPO bagi perusahaan baru, melainkan meningkatkan standar evaluasi terhadap calon emiten.

Untuk membantu perusahaan mempersiapkan diri, BEI juga menjalankan program pembinaan berupa pelatihan, workshop, dan inkubasi bisnis. Edukasi tersebut dilakukan melalui jaringan 29 kantor perwakilan BEI di berbagai daerah untuk menjaring sekaligus mempersiapkan calon emiten.

Dari perspektif pasar modal, pendekatan tersebut menunjukkan adanya perubahan penekanan dari sekadar menambah jumlah perusahaan tercatat menuju penguatan kualitas emiten. Calon perusahaan yang masuk bursa diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan pencatatan, tetapi juga memiliki kesiapan tata kelola, keterbukaan informasi, dan kemampuan mempertahankan kinerja setelah menjadi perusahaan publik.

Bagi investor, semakin ketatnya seleksi dapat menjadi sinyal bahwa proses masuk bursa semakin menekankan aspek kualitas. Namun, status sebagai perusahaan yang berhasil IPO tetap tidak menjamin kinerja saham maupun keberhasilan bisnis di pasar sekunder. Investor tetap perlu menilai prospektus, kondisi fundamental, penggunaan dana hasil IPO, tata kelola, serta prospek industrinya sebelum mengambil keputusan investasi.

Disclaimer: Konten ini adalah materi iklan dari MGID. Stapo.id tidak terkait dengan materi iklan ini.