Kabar

Kredit Perbankan Tumbuh 13,26% pada September 2026, Lampaui Proyeksi BI

Konsep pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan investasi keuangan

Pertumbuhan kredit nasional masih berada di level dua digit, terutama ditopang pembiayaan investasi. Namun, laju penyaluran kredit mulai melambat dan pertumbuhan dana pihak ketiga masih tertinggal.

Depok, Stapo.id – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut melampaui kisaran proyeksi pertumbuhan kredit BI sepanjang 2026 sebesar 8 hingga 12 persen. Meski demikian, pertumbuhan kredit pada September melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65 persen.

Data tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan perbankan masih tumbuh kuat, tetapi kecepatannya perlu dicermati menjelang akhir tahun. Pada September 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,7 persen yoy berdasarkan data yang menjadi acuan dalam laporan ini.

Kredit Investasi Jadi Penopang Utama

Dalam hasil Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026, Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.

Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20 persen yoy. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen dan kredit konsumsi meningkat 4,86 persen. BI juga mencatat peningkatan kredit kepada korporasi yang tidak terkait dengan program pemerintah.

Dominasi kredit investasi mengindikasikan penyaluran pembiayaan untuk kebutuhan investasi perusahaan masih berkembang. Namun, pertumbuhan kredit yang tinggi tidak otomatis menunjukkan seluruh pembiayaan telah digunakan secara produktif. Dampaknya terhadap perekonomian juga bergantung pada realisasi proyek, permintaan pasar, serta kemampuan debitur memenuhi kewajiban pembayaran.

Dana Pihak Ketiga Tumbuh Lebih Lambat

Di sisi penghimpunan dana, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai 8,22 persen yoy pada September 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 13,26 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena dana masyarakat, termasuk tabungan, giro, dan deposito, merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi perbankan.

BI juga mencatat fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan mencapai Rp2.562,57 triliun, setara 21,70 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Besarnya fasilitas tersebut menunjukkan masih ada ruang penarikan kredit, meskipun realisasinya bergantung pada kebutuhan debitur dan persyaratan pencairan.

Stabilitas Perbankan Tetap Perlu Dijaga

Dari sisi ketahanan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat 24,10 persen pada Agustus 2026. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada periode yang sama. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap DPK meningkat menjadi 24,08 persen pada September dari 23,04 persen pada Agustus 2026.

BI terus mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan sektor riil dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan. Ke depan, tantangannya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan kredit di atas proyeksi, melainkan juga memastikan kualitas penyaluran, kecukupan pendanaan, dan permintaan pembiayaan tetap terjaga.

Disclaimer: Konten ini adalah materi iklan dari MGID. Stapo.id tidak terkait dengan materi iklan ini.