Digitalisasi Perlinsos: Pemerintah Siapkan Sistem Data Terpadu untuk Penyaluran Bansos

Depok, Stapo.id – Pemerintah Indonesia bersiap memperluas digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Program ini dijadwalkan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026, dengan arah kebijakan mengubah sebagian skema bantuan dan subsidi berbasis produk menjadi transfer tunai langsung kepada penerima manfaat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana tersebut setelah pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka pada 20 Oktober 2026. Di balik perubahan mekanisme bantuan itu, pemerintah menyiapkan sistem digital untuk mengintegrasikan data, memverifikasi identitas, dan membantu menentukan kelayakan penerima.
Mengintegrasikan Data dan Identitas Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, sistem Perlinsos dikembangkan dengan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), yaitu infrastruktur digital yang menghubungkan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital.
Verifikasi identitas dirancang menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah juga merencanakan pemeriksaan kelayakan menggunakan data lintas instansi, antara lain informasi kepemilikan kendaraan, penggunaan listrik rumah tangga, status aparatur sipil negara (ASN), dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Integrasi tersebut ditujukan untuk membantu mengurangi data ganda serta mencegah bantuan diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria. Masyarakat juga dapat menggunakan portal digital untuk memeriksa atau mengajukan bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mengajukan sanggahan jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
Uji Coba Menjangkau 514 Kabupaten dan Kota
DEN melaporkan uji coba Perlinsos digital telah menjangkau 514 kabupaten dan kota. Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) tercatat telah mendaftar, dengan dukungan sekitar 775.000 agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mengakses layanan.
Dalam uji coba di Bali, DEN melaporkan penurunan exclusion error sebesar 24,1 persen dan inclusion error sebesar 4,1 persen. Exclusion error terjadi ketika warga yang berhak tidak tercatat sebagai penerima, sedangkan inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria justru masuk dalam daftar bantuan. Angka tersebut merupakan hasil yang dilaporkan dari uji coba, bukan jaminan bahwa kesalahan akan hilang sepenuhnya saat sistem diterapkan secara nasional.
Tantangan Keamanan dan Akurasi Data
Digitalisasi Perlinsos berpotensi meningkatkan transparansi, tetapi keberhasilannya bergantung pada kualitas data, keamanan informasi pribadi, dan akses masyarakat terhadap layanan digital. Warga yang tidak memiliki perangkat atau kesulitan menggunakan internet tetap membutuhkan pendampingan.
Karena itu, integrasi data, mekanisme sanggah, perlindungan informasi pribadi, serta pengawasan penyaluran menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Digitalisasi dapat membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih terukur, tetapi verifikasi dan evaluasi berkelanjutan tetap diperlukan agar masyarakat yang berhak tidak tertinggal.
