Pemerintah Siapkan Rekening Warga, BRI dan BSI Disiapkan

Program ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan, dengan saldo awal Rp50.000 dan integrasi data kependudukan serta sistem pembayaran digital.
Depok, Stapo.id – Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan. Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan saat ini masih berada dalam tahap persiapan, termasuk pemadanan data serta penghitungan kebutuhan anggaran.
Rencana penyediaan rekening tersebut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 7 September 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden meminta Bank Rakyat Indonesia atau BRI dan Bank Syariah Indonesia atau BSI mempersiapkan rekening bagi masyarakat. Data kependudukan dari Dukcapil akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, terutama untuk kebutuhan sistem pembayaran.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan program tersebut dapat mencakup sekitar 200 juta penduduk. Airlangga pada 9 September menyebut kebutuhan dana sekitar Rp11 triliun dengan asumsi setiap rekening memperoleh saldo awal Rp50.000. Namun, angka tersebut belum menjadi anggaran resmi program.
Saldo Awal Rp50.000, Anggaran Masih Dihitung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September menegaskan bahwa kebutuhan anggaran Rp11 triliun belum final. Pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat yang benar-benar akan mendapatkan rekening baru serta kebutuhan dan dampak fiskalnya. Purbaya juga memperkirakan kebutuhan anggaran akhirnya tidak mencapai Rp11 triliun.
Salah satu kelompok yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun dan memperoleh KTP. Purbaya menjelaskan bahwa dalam skema yang sedang disiapkan, warga yang membuat KTP dapat sekaligus dibuatkan rekening dan menerima saldo awal Rp50.000.
Sementara itu, mekanisme bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening masih belum ditetapkan. Pemerintah perlu memetakan terlebih dahulu data kependudukan dan kepemilikan rekening agar program tidak sekadar menciptakan rekening ganda. Purbaya juga mengatakan proses penggabungan data Dukcapil, data perbankan dan data yang terkait dengan Bank Indonesia membutuhkan persiapan.
Dengan demikian, angka 200 juta belum dapat dianggap sebagai jumlah final rekening yang akan dibuka. Angka tersebut merupakan perkiraan awal yang masih perlu disesuaikan dengan struktur penduduk dan kondisi kepemilikan rekening masyarakat.
BRI dan BSI Disiapkan untuk Melayani Rekening
Dalam penjelasan pemerintah, BRI dan BSI menjadi bank yang diminta menyiapkan rekening tersebut. Perkembangan terbaru dari Menteri Keuangan menyebut pembukaan rekening di luar Aceh akan ditangani BRI, sementara masyarakat di Aceh akan dilayani BSI. Namun, rincian teknis pelaksanaan masih menunggu persiapan dan sinkronisasi data.
Pemilihan kedua bank tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. BRI memiliki jaringan perbankan yang luas di berbagai daerah, sedangkan BSI menjadi bank syariah yang digunakan untuk melayani masyarakat di Aceh dalam skema yang disampaikan pemerintah.
Rekening untuk Pembayaran dan Program Pemerintah
Selain menjadi sarana penyimpanan uang, rekening yang disiapkan pemerintah diarahkan untuk mendukung sistem pembayaran digital. Pemerintah menyebut data rekening akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia dan penggunaan QRIS akan diperkuat sebagai bagian dari ekosistem pembayaran.
Pemerintah juga menyebut berbagai program ke depan dapat disalurkan ke rekening yang disiapkan bagi masyarakat. Dengan adanya rekening yang terhubung dengan identitas kependudukan, pemerintah memiliki infrastruktur yang lebih terintegrasi untuk menyalurkan program secara langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bagi masyarakat, kepemilikan rekening juga membuka akses terhadap layanan keuangan formal, mulai dari menyimpan uang, menerima transfer hingga melakukan transaksi digital sesuai layanan yang disediakan bank.
Meski demikian, program tersebut belum dapat dianggap sebagai kebijakan yang sudah berjalan secara nasional. Pemerintah masih harus menyelesaikan pemadanan data, menentukan kelompok penerima, menghitung kebutuhan anggaran dan menyiapkan mekanisme teknis pembukaan rekening.
Purbaya bahkan memperkirakan pelaksanaan program lebih realistis dimulai pada 2027 karena waktu persiapan dan anggaran 2026 yang sudah berjalan cukup terbatas. Karena itu, masyarakat belum perlu membuka rekening baru secara mandiri hanya karena adanya program ini. Pemerintah masih akan menentukan mekanisme resmi dan tahapan pelaksanaannya.
Jika terealisasi, program tersebut dapat menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan Indonesia. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada akurasi data, pencegahan rekening ganda, kesiapan perbankan serta kemampuan pemerintah mengintegrasikan rekening dengan sistem pembayaran dan berbagai program layanan publik.

