Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan BI, Sudah Diterbitkan 8 Bank

Sumber Gambar: Bank Indonesia
Depok, Stapo.id – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Instrumen pembayaran ini menjadi langkah baru Indonesia dalam memperkuat infrastruktur sistem pembayaran domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap jaringan pembayaran internasional.
KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit yang seluruh proses transaksinya diproses secara domestik melalui infrastruktur sistem pembayaran nasional. Dengan mekanisme tersebut, data dan pemrosesan transaksi KKI di dalam negeri tidak perlu bergantung pada jaringan pemrosesan kartu kredit internasional.
Pada tahap awal peluncuran, KKI telah diterbitkan oleh delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Kedelapan bank tersebut adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Khusus BSI, pengembangan KKI dilakukan dengan skema pembiayaan syariah.
Kehadiran delapan penerbit tersebut membuat KKI tidak lagi sebatas konsep sistem pembayaran nasional, tetapi sudah mulai tersedia bagi masyarakat melalui sejumlah bank. BI menyatakan pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap, baik dari sisi fitur maupun layanan.
Awalnya Hadir dalam Bentuk Kartu Digital
Pada tahap awal implementasi, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital yang berfungsi sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS. Pengguna dapat melakukan pembayaran menggunakan metode QRIS Scan maupun QRIS Tap pada merchant yang menerima pembayaran QRIS.
BI selanjutnya menyiapkan pengembangan KKI untuk berbagai kebutuhan pembayaran lainnya, termasuk online payment dan kartu fisik. Artinya, fungsi KKI nantinya tidak hanya terbatas pada transaksi berbasis QRIS, tetapi dapat berkembang menjadi instrumen pembayaran kredit yang lebih luas.
KKI juga dapat digunakan untuk transaksi pada merchant QRIS di Indonesia. Selain transaksi domestik, implementasinya dapat mendukung pembayaran melalui skema QRIS Cross Border di negara mitra yang telah terhubung dengan sistem tersebut.
Memperkuat Sistem Pembayaran Nasional
Dari perspektif ekonomi, peluncuran KKI memiliki arti strategis karena Indonesia memiliki infrastruktur pembayaran domestik sendiri melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dengan pemrosesan domestik, ekosistem pembayaran nasional berpotensi menjadi lebih efisien sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi industri pembayaran dalam negeri.
BI menyebut KKI sebagai bagian dari inovasi sistem pembayaran domestik yang bertujuan memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia. Instrumen ini juga memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh fasilitas kredit sekaligus melakukan transaksi nontunai.
Bagi industri perbankan, kehadiran KKI membuka peluang untuk mengembangkan produk pembiayaan berbasis kartu dengan infrastruktur nasional. Sementara bagi merchant, integrasi dengan QRIS memungkinkan penerimaan pembayaran dari pengguna KKI menggunakan infrastruktur yang sudah semakin luas digunakan masyarakat.
Langkah tersebut juga dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran Indonesia. Semakin banyak transaksi yang diproses melalui infrastruktur domestik, semakin besar pula aktivitas ekonomi digital yang berada dalam ekosistem nasional.
Bukan Sekadar Kartu Kredit Baru
KKI pada dasarnya bukan sekadar peluncuran produk kartu kredit baru dari perbankan. Instrumen ini merupakan bagian dari agenda BI untuk membangun sistem pembayaran yang semakin terintegrasi, efisien, dan memiliki infrastruktur domestik yang kuat.
Kehadiran delapan bank penerbit pada tahap awal juga menunjukkan bahwa pengembangan sistem pembayaran nasional melibatkan bank BUMN, bank swasta, hingga perbankan syariah. Ke depan, BI membuka ruang pengembangan KKI melalui penambahan fitur dan perluasan layanan.
Bersamaan dengan peluncuran KKI, BI juga mengumumkan kebijakan terkait Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk kategori transaksi tertentu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan pembayaran digital sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengadopsi transaksi nontunai.
Bagi perekonomian nasional, kombinasi KKI dan perkembangan QRIS dapat memperkuat ekosistem transaksi digital dari sisi konsumen, perbankan, maupun merchant. Jika adopsinya terus meluas, sistem tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat posisi infrastruktur pembayaran Indonesia sebagai bagian penting dari ekonomi digital nasional.

