Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Tak Berubah, Ini Daftarnya

Depok, Stapo.id – PT Pertamina Patra Niaga tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Oktober 2026. Dengan demikian, harga BBM subsidi maupun nonsubsidi Pertamina masih sama seperti periode September 2026.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan harga BBM per 1 Oktober masih mengikuti harga bulan sebelumnya. Untuk BBM subsidi, harga tetap sesuai kebijakan pemerintah hingga akhir 2026. Sementara untuk BBM nonsubsidi, Pertamina mempertahankan harga dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga Pertamax yang memiliki angka oktan RON 92 berada di level Rp15.950 per liter.
Daftar Harga BBM Pertamina Oktober 2026
Produk nonsubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Pertamax Green 95 (RON 95) tetap Rp19.150 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) Rp19.600 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.700 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) Rp25.200 per liter. Daftar tersebut merupakan harga yang berlaku per 1 Oktober 2026 dan masih mengacu pada harga September.
Tidak adanya perubahan pada Oktober terjadi setelah Pertamina sebelumnya melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada September. Pertamax Green 95 naik menjadi Rp19.150 per liter pada 2 September 2026 dari sebelumnya Rp16.600 per liter. Sehari sebelumnya, Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 dari Rp18.300 per liter.
Pada periode yang sama, Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex meningkat menjadi Rp25.200 dari Rp21.150 per liter. Sementara itu, harga Pertamax tetap berada di level Rp15.950 per liter.
Dengan demikian, harga yang berlaku pada Oktober bukan merupakan kenaikan baru. Penyesuaian sejumlah produk telah terjadi pada September, sedangkan memasuki Oktober Pertamina memilih mempertahankan harga tersebut.
Meski demikian, konsumen perlu memperhatikan wilayah pengisian karena harga BBM nonsubsidi Pertamina dapat berbeda antarwilayah. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan ketentuan harga yang berlaku di masing-masing daerah.
