7 Emiten Siapkan Buyback Saham per 20 Oktober, Dana Capai Rp4,6 Triliun

Sejumlah perusahaan terbuka mengumumkan pembelian kembali saham di tengah tekanan pasar modal. Emiten Grup Barito mendominasi daftar dengan anggaran gabungan Rp3,5 triliun.
Depok, Stapo.id – Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan program pembelian kembali saham atau buyback di tengah koreksi pasar saham pada Oktober 2026. Hingga Selasa, 20 Oktober 2026, terdapat tujuh emiten yang diberitakan menjalankan atau melanjutkan program tersebut, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA).
Berdasarkan laporan Kontan, Tirto, serta IDXChannel, enam emiten telah mengungkapkan nilai maksimum buyback dengan total mencapai Rp4,6 triliun. Angka tersebut belum mencakup program BCA karena tidak ada alokasi khusus untuk periode 19 hingga 21 Oktober yang disebutkan dalam siaran persnya.
Daftar Emiten dan Anggaran Buyback
Empat emiten terafiliasi pengusaha Prajogo Pangestu menyiapkan dana gabungan maksimal Rp3,5 triliun. BRPT, BREN, dan TPIA masing-masing mengalokasikan hingga Rp1 triliun, sedangkan CUAN menyiapkan Rp500 miliar. BRPT, BREN, dan CUAN menjadwalkan buyback pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. TPIA juga mengumumkan buyback Rp1 triliun dengan periode pelaksanaan sekitar tiga bulan.
DSSA turut menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk pembelian kembali saham. Sementara itu, PBSA mengalokasikan hingga Rp100 miliar dengan periode pelaksanaan 20 Oktober 2026 sampai 19 Januari 2027. Kedua perusahaan menggunakan mekanisme buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan keenam emiten tersebut, BBCA melanjutkan program buyback pada 19 hingga 21 Oktober 2026 berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Maret 2026. Program induknya memiliki periode 12 bulan, hingga 11 Maret 2027, kecuali dihentikan lebih awal. BCA menyatakan aksi tersebut bertujuan mendukung stabilisasi pasar modal dan tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha maupun kinerja keuangan.
Buyback Tidak Menjamin Harga Saham Naik
Buyback merupakan pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerbitkannya. Langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan nilai pemegang saham, tetapi tidak menjamin harga saham akan langsung pulih.
Investor perlu membedakan nilai maksimum yang disiapkan perusahaan dengan jumlah saham yang benar-benar dibeli. Pelaksanaan aktual bergantung pada transaksi selama periode buyback, kondisi pasar, serta ketentuan yang berlaku.
