BBM Langka di Sejumlah Daerah, Ini Langkah Pemerintah

Depok, Stapo.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah Indonesia memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), bahkan membuat sebagian warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar. Pemerintah menyatakan stok nasional masih aman, tetapi persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat daerah menjadi tantangan yang perlu segera ditangani.
Ombudsman Republik Indonesia, berdasarkan pemantauan pada 13 Oktober 2026, melaporkan antrean dan kekosongan jenis BBM tertentu di sejumlah wilayah, antara lain Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Di sejumlah titik, antrean mencapai sekitar satu kilometer. Di Sumatera Barat, waktu tunggu dilaporkan berkisar dua hingga tiga jam.
Stok Nasional Aman, Distribusi Menjadi Sorotan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada 19 Oktober 2026 menyatakan cadangan Pertalite berada pada kisaran 16 hingga 18 hari, sedangkan BBM jenis lainnya di atas 20 hari. Menurut pemerintah, masalah yang perlu dibenahi adalah kelancaran pengiriman agar pasokan sampai ke SPBU sesuai kebutuhan daerah.
Gangguan logistik menjadi salah satu penyebab yang diidentifikasi. Di Bali, keterlambatan kapal pengangkut dari Jawa sempat menurunkan cadangan menjadi sekitar tiga hingga empat hari. Pemerintah menyatakan penambahan armada kapal membantu memulihkan cadangan di wilayah tersebut menjadi sekitar 11 hingga 12 hari.
Di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera, pemerintah juga menyoroti kendala pengangkutan melalui sungai akibat pendangkalan yang membatasi akses kapal berukuran besar. Pengiriman kemudian perlu dialihkan ke jalur darat yang membutuhkan waktu lebih lama.
Selain kendala distribusi, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi turut mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi. Perubahan permintaan tersebut, menurut IESR, dapat menekan kuota daerah yang relatif kaku. Namun, Ombudsman menegaskan faktor penyebab di setiap wilayah masih perlu diverifikasi melalui data stok, pengiriman, kuota, dan transaksi SPBU.
Langkah Pemerintah dan Tantangan Berikutnya
Pemerintah meminta Pertamina mempercepat distribusi dan menambah armada pengangkut. BPH Migas juga melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi dan nonsubsidi. Pada 16 Oktober, BPH Migas bersama Komisi XII DPR melaporkan kondisi SPBU di Mojokerto kembali relatif normal setelah sebelumnya mengalami keterlambatan pasokan akibat alih suplai.
IESR mencatat langkah darurat yang telah dilakukan di sejumlah wilayah mencakup penambahan mobil tangki, pengaktifan nozzle, perpanjangan jam layanan, dan pembukaan jalur pasok alternatif. Sementara itu, Ombudsman meminta evaluasi kuota berbasis kebutuhan daerah, informasi pasokan yang lebih transparan, serta penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi berdasarkan bukti.
Persoalan ini menunjukkan bahwa stok nasional yang memadai belum otomatis menjamin BBM tersedia di setiap SPBU. Pemerintah perlu memastikan distribusi tepat waktu, kapasitas pelayanan memadai, dan kebutuhan konsumen yang berhak tetap terpenuhi. Ombudsman juga menyatakan akan mencermati persoalan ini melalui investigasi atas prakarsa sendiri untuk menilai kemungkinan kelalaian atau penyimpangan pelayanan.
