Perpres Peta Jalan Kewirausahaan Indonesia Emas 2045 Terbit, IBOS Expo 2026 Diharapkan Perkuat Ekosistem UMKM

Sumber Gambar: Indonesia Brand & Business Opportunity (IBOS) di Bekasi Convention Center diselenggarakan Tanggal 7 hingga 9 Agustus 2026 (arsip stapo.id)
Depok, Stapo.id – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional sebagai landasan hukum untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Regulasi tersebut sekaligus menetapkan Peta Jalan Kewirausahaan Nasional (PKN) hingga 2045, yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan jumlah dan kualitas wirausaha nasional.
Melalui peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia meningkat secara bertahap menjadi 8 persen pada 2045, dari target sekitar 3,6 persen pada 2029. Rasio kewirausahaan merupakan salah satu indikator penting daya saing ekonomi karena mencerminkan jumlah pelaku usaha dibandingkan total populasi suatu negara. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar peluang terciptanya lapangan kerja, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan bahwa Perpres Nomor 38 Tahun 2026 hadir untuk menyatukan berbagai program kewirausahaan yang selama ini dijalankan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas.
<
Perpres tersebut membagi pengembangan kewirausahaan ke dalam empat tahapan. Tahap pertama, Penguatan Kewirausahaan (2025–2029), berfokus pada penyempurnaan regulasi dan pembangunan ekosistem pendukung. Selanjutnya Akselerasi Kewirausahaan (2030–2034) diarahkan untuk membantu pelaku usaha naik kelas. Tahap ketiga, Ekspansi Global Kewirausahaan (2035–2039), menitikberatkan pada peningkatan daya saing di pasar internasional. Adapun tahap terakhir, Kewirausahaan Indonesia Emas (2040–2045), menempatkan kewirausahaan sebagai salah satu motor transformasi ekonomi nasional.
Selain menetapkan target rasio kewirausahaan, pemerintah juga mengubah pendekatan pembinaan pelaku usaha. Pengembangan kewirausahaan tidak lagi hanya berupa pelatihan singkat, tetapi mencakup pembangunan ekosistem yang menyeluruh, mulai dari akses perizinan, pembiayaan, inkubasi bisnis, digitalisasi, standardisasi produk, inovasi, hingga pembukaan akses pasar. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha sehingga lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
Perpres juga memberikan perhatian khusus kepada enam kelompok prioritas, yakni wirausaha sosial, wirausaha teknologi, wirausaha perempuan, wirausaha pemuda, wirausaha desa, dan wirausaha ekonomi kreatif. Keenam sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional.
Dari perspektif ekonomi, peningkatan rasio kewirausahaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Bertambahnya jumlah wirausaha tidak hanya menciptakan usaha baru, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB).
IBOS Expo 2026 Jadi Ruang Implementasi Peta Jalan Kewirausahaan
Sejalan dengan arah kebijakan dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2026, penyelenggaraan IBOS Expo 2026 (Indonesia Brand and Opportunity Summit Expo) dinilai dapat menjadi salah satu wadah yang mendukung pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional. Pameran yang dijadwalkan berlangsung pada 2026 tersebut mempertemukan pelaku UMKM, pemilik merek, investor, calon mitra bisnis, hingga penyedia solusi usaha dalam satu platform kolaborasi.
Melalui kegiatan seperti IBOS Expo, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kesempatan memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas, tetapi juga membangun jejaring bisnis, menjalin kemitraan, memperoleh akses pembiayaan, hingga mengikuti berbagai seminar dan diskusi mengenai pengembangan usaha. Aktivitas tersebut selaras dengan pendekatan baru pemerintah yang menekankan pentingnya pendampingan dan penguatan ekosistem, bukan sekadar pelatihan.
Bagi UMKM dan calon wirausaha, IBOS Expo 2026 juga dapat menjadi sarana untuk memahami tren bisnis, transformasi digital, strategi pemasaran, serta peluang ekspansi ke pasar nasional maupun internasional. Dengan semakin banyaknya forum bisnis seperti ini, target peningkatan rasio kewirausahaan hingga 8 persen pada 2045 diharapkan tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga mampu melahirkan lebih banyak usaha yang inovatif, produktif, dan mampu bersaing di pasar global.
Kombinasi antara arah kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2026 dan hadirnya berbagai ajang kolaborasi seperti IBOS Expo 2026 menjadi sinyal bahwa pembangunan kewirausahaan kini ditempatkan sebagai salah satu pilar utama transformasi ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

