Kabar

Perampingan BUMN oleh Danantara Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK

Ilustrasi perampingan BUMN untuk Stapo.id

Depok, Stapo.id – Langkah perampingan BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara kini mulai berjalan demi menata ulang efisiensi negara. Pemerintah menargetkan restrukturisasi ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan strategis tersebut menyasar ratusan perusahaan pelat merah yang selama ini membebani anggaran.

Danantara akan memangkas jumlah entitas yang semula mencapai 1.077 perusahaan menjadi hanya 254 unit saja. Berdasarkan data internal, sekitar 52 persen dari ribuan perusahaan negara tersebut saat ini mengalami kerugian. Total akumulasi kerugian dari berbagai entitas bermasalah itu menembus angka Rp20 triliun. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan penyelamatan bisnis secara fundamental.

Dampak Finansial Perampingan BUMN bagi Negara

Program perampingan BUMN ini berpotensi memberikan keuntungan yang sangat melimpah bagi kas negara. Danantara memproyeksikan penghematan langsung hingga mencapai Rp50 triliun setiap tahunnya. Penghematan ini berasal dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk dan anak usahanya. Selama ini, transaksi berlapis tersebut memicu inefisiensi anggaran hingga mencapai Rp30 triliun.

Sebagai contoh, penggabungan unit usaha di sektor energi berhasil memotong biaya transaksi internal. Konsolidasi tiga anak usaha Pertamina terbukti mampu menghemat biaya operasional hingga ratusan juta dolar. Selain itu, sektor telekomunikasi juga menghadapi masalah serupa akibat rantai bisnis yang terlalu panjang. Dengan demikian, pemangkasan birokrasi korporasi akan langsung menambah likuiditas keuangan negara.

Skema Penggabungan Usaha Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

Meskipun melakukan perampingan BUMN secara massal, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja. Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar seluruh tenaga kerja tetap mendapatkan perlindungan. Danantara telah menghitung bahwa total biaya pekerja hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Angka tersebut sangat kecil jika kita bandingkan dengan potensi nilai efisiensi yang luar biasa.

Manajemen akan mengalihkan seluruh karyawan ke dalam perusahaan-perusahaan baru hasil konsolidasi. Keputusan ini memastikan bahwa para pekerja tidak menjadi korban dari kegagalan tata kelola masa lalu. Negara tetap memperoleh penghematan bersih sekitar Rp47 triliun setelah menutupi seluruh biaya tenaga kerja.

Pada akhirnya, restrukturisasi korporasi ini menjadi bukti nyata bahwa efisiensi tidak selalu menuntut pengorbanan rakyat. Melalui manajemen yang profesional, Danantara mampu mengembalikan kesehatan keuangan negara sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja. Langkah berani ini memperkokoh fondasi pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih mandiri.