Kabar

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$3,36 Miliar pada September 2026, Ekspor Manufaktur Jadi Penopang

Ilustrasi neraca perdagangan ekspor dan impor Indonesia

Depok, Stapo.id – Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar US$3,36 miliar pada September 2026, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (2/11/2026). Angka ini melampaui ekspektasi konsensus pasar sebesar US$1,79 miliar, tetapi lebih rendah dibandingkan surplus Agustus 2026 yang mencapai US$3,55 miliar.

Surplus tersebut terbentuk dari nilai ekspor sebesar US$27,59 miliar, sedangkan impor mencapai US$24,23 miliar. Secara tahunan, ekspor meningkat 11,87%, sementara impor tumbuh lebih cepat, yakni 18,41%. Perbedaan laju pertumbuhan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menilai keberlanjutan surplus perdagangan Indonesia.

Ekspor Industri Pengolahan Menguat

Kinerja perdagangan September terutama ditopang sektor nonminyak dan gas (nonmigas), yang mencatat surplus US$5,67 miliar. Nilai ekspor nonmigas mencapai US$26,64 miliar, meningkat 12,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sektor industri pengolahan menjadi pendorong utama dengan nilai ekspor US$23,27 miliar, tumbuh 16,78% secara tahunan. Kenaikan ini didukung sejumlah komoditas, termasuk minyak kelapa sawit dan turunannya, tembaga, nikel, serta produk kimia dasar organik.

Sebaliknya, ekspor sektor pertambangan dan lainnya turun 9,37% menjadi US$2,86 miliar. Ekspor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga melemah 18,14% menjadi US$510 juta. Pelemahan pada kedua sektor tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekspor belum merata di seluruh kelompok usaha.

Impor Migas dan Ketergantungan pada Harga Komoditas

Di sisi lain, perdagangan migas masih mencatat defisit US$2,32 miliar pada September. Impor migas meningkat 23,94% secara tahunan menjadi sekitar US$3,27 miliar, terutama dipengaruhi kenaikan impor hasil minyak. Tekanan impor energi ini menjadi salah satu tantangan bagi upaya mempertahankan surplus perdagangan.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026 masih mencatat surplus US$10,61 miliar. Namun, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan surplus US$33,54 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Perkembangan ekspor sejumlah komoditas utama juga menunjukkan bahwa kenaikan nilai ekspor tidak selalu berarti volume pengiriman meningkat. Harga komoditas global dapat memengaruhi nilai ekspor, sementara perubahan volume mencerminkan perkembangan permintaan dan pengiriman fisik.

Dengan demikian, surplus September memberikan bantalan bagi ketahanan eksternal Indonesia, tetapi belum sepenuhnya menghilangkan tantangan dari kenaikan impor, defisit migas, dan ketergantungan terhadap komoditas. Penguatan ekspor manufaktur dan peningkatan nilai tambah produk domestik menjadi faktor penting untuk menjaga kinerja perdagangan ke depan.

Disclaimer: Konten ini adalah materi iklan dari MGID. Stapo.id tidak terkait dengan materi iklan ini.