InsightPilihan

Industri Musik Indonesia 2026 Catat Kenaikan Royalti Global

Ilustrasi gelombang suara digital membentuk peta Indonesia untuk merepresentasikan jangkauan global industri musik lokal.

Depok, Stapo.id – Industri musik Indonesia pada tahun 2026 mencatatkan titik balik penting dengan keberhasilan karya berbahasa lokal menembus pasar internasional sekaligus memperkuat dominasi di pasar domestik. Berdasarkan data internal Spotify, sekitar 60 persen royalti yang diterima oleh musisi Indonesia saat ini berasal dari pendengar di luar negeri. Meskipun jumlah populasi pendengar domestik lebih besar, nilai pembayaran per putaran lagu dari negara dengan biaya langganan premium tinggi seperti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan beberapa negara Eropa memberikan dampak ekonomi signifikan bagi para musisi tanah air.

Jangkauan Global dan Laporan Spotify Loud and Clear 2026

Sejumlah musisi lokal berhasil membuktikan pergeseran ini melalui pencapaian nyata di berbagai negara. Grup Voice of Baceprot dari Garut mencatat lonjakan pendengar dari Eropa Barat dan Amerika Utara setelah tampil di Glastonbury Festival, Inggris. Musisi lain seperti Pamungkas memiliki basis penggemar yang kuat di Filipina, sementara Bernadya mendapati pendengarnya meluas hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei. Selain itu, lagu milik Sal Priadi dan grup no na juga sempat menjadi tren di media sosial global.

Laporan Spotify Loud and Clear 2026 yang dirilis di Jakarta akhir Juni lalu menunjukkan bahwa 80 persen lagu dalam tangga lagu harian Top 50 Indonesia sepanjang tahun lalu dikuasai oleh musisi dalam negeri. Di kancah internasional, lagu-lagu Indonesia telah ditemukan lebih dari 6,3 milyar kali oleh pendengar baru di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Filipina, dan Jerman. Hal ini berkontribusi pada kenaikan pendapatan royalti musisi Indonesia di Spotify sebesar lebih dari 16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pergeseran Selera dari K-Pop ke Indo Pop

Pertumbuhan musik lokal juga diiringi oleh pergeseran preferensi pendengar di dalam negeri yang mulai mengungguli musik K-Pop. Berdasarkan hasil survei Jakpat, sebanyak 74 persen responden menyatakan mengikuti kelompok penggemar musisi lokal, mengungguli ketertarikan pada kelompok penggemar K-Pop yang berada di angka 40 persen. Data tangga lagu Spotify Indonesia dari tahun 2023 hingga 2026 juga mencatat kenaikan pangsa pasar Indo Pop dari 60 persen menjadi 78 persen, sementara pangsa pasar K-Pop menurun dari 5 persen menjadi sekitar 1 persen.

Tren kembali ke musik lokal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga menjadi fenomena regional di Asia Tenggara. Di Thailand, pangsa lagu lokal meningkat dari 65 persen ke 78 persen, sementara di Filipina pangsa lagu lokal tumbuh dari 44 persen ke 63 persen. Pergeseran ini didorong oleh perubahan kebiasaan dengar yang dipandu oleh algoritma rekomendasi pada platform digital.

Proyeksi Dampak Ekonomi dan Tantangan Sektor Kreatif

Sektor musik kini diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kreatif nasional. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyebutkan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi untuk menyumbang hingga 8 persen dari Produk Domestik Bruto nasional. Melalui program Kharisma Event Nusantara pada tahun 2024, penyelenggaraan festival budaya dan musik tercatat telah menarik 8,4 juta pengunjung dan menyumbang hampir 238,2 milyar rupiah terhadap PDB. Selain itu, pendapatan dari sektor musik langsung diproyeksikan meningkat dari 30 juta dolar AS pada tahun 2020 menjadi 173 juta dolar AS pada tahun 2029.

Meskipun mencatatkan pertumbuhan positif, industri musik nasional masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Masalah klasik seperti pembajakan dan perlindungan hak cipta tetap membayangi perlindungan pendapatan riil musisi. Selain itu, keterbatasan akses modal serta infrastruktur bagi musisi independen di luar kota besar, ditambah tingginya ketergantungan pada platform digital asing, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemangku kepentingan industri kreatif di Indonesia.