Harga Biodiesel Turun Jadi Rp14.312 per Liter pada November 2026

Depok, Stapo.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar Rp14.312 per liter untuk periode November 2026. Angka tersebut turun Rp760 per liter atau sekitar 5,04 persen dibandingkan penetapan Oktober 2026 yang mencapai Rp15.072 per liter.
Penurunan ini menjadi pembaruan harga acuan biodiesel di tengah pelaksanaan program mandatori pencampuran bahan bakar nabati ke dalam minyak solar. Perlu dipahami, nilai HIP tersebut belum termasuk ongkos angkut sehingga bukan merupakan harga jual eceran bahan bakar diesel di SPBU.
Harga CPO Menjadi Salah Satu Komponen Perhitungan
Penetapan HIP biodiesel menggunakan formula yang mempertimbangkan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), biaya konversi bahan baku menjadi biodiesel, serta ongkos angkut.
Berdasarkan data perhitungan yang diberitakan CNBC Indonesia, rata-rata harga CPO di Bursa CPO Indonesia atau KPBN untuk periode 25 September hingga 24 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp14.926 per kilogram. Sementara itu, biaya konversi CPO menjadi biodiesel ditetapkan sebesar US$85 per metrik ton.
Formula perhitungan HIP biodiesel mengacu pada harga rata-rata CPO KPB ditambah US$85 per ton, kemudian dikalikan faktor konversi 870 kilogram per meter kubik, serta ditambah ongkos angkut. Dengan demikian, perubahan harga bahan baku dan nilai tukar dapat memengaruhi besaran indeks yang ditetapkan setiap bulan.
Mengacu pada Ketentuan Kementerian ESDM
Penetapan HIP biodiesel November 2026 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar.
Sementara itu, pengaturan besaran ongkos angkut mengikuti Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025. Penetapan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program mandatori biodiesel sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.
Perubahan HIP tersebut menjadi salah satu parameter dalam pengadaan biodiesel untuk program mandatori nasional. Namun, penurunan harga indeks tidak serta-merta berarti harga solar di SPBU ikut turun dengan besaran yang sama karena harga jual eceran dipengaruhi komponen dan kebijakan tersendiri.
