Swasembada Keramik Tercapai, Industri Nasional Bidik Posisi Empat Besar Dunia

Sumber Gambar: Keramika Indonesia
Depok, Stapo.id – Industri keramik nasional menunjukkan sinyal kebangkitan yang semakin kuat. Momentum tersebut terlihat dalam pembukaan KERAMIKA Indonesia 2026 yang digelar di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, pada 4–7 Juni 2026.
Pameran yang mempertemukan pelaku industri keramik, bahan baku, teknologi manufaktur, konstruksi, hingga properti tersebut berlangsung di tengah capaian penting industri keramik nasional yang kini telah mencapai status swasembada. Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa ketergantungan pada impor.
Data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menunjukkan kapasitas produksi keramik nasional telah mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun. Bahkan, kapasitas tersebut diproyeksikan terus meningkat menjadi 672 juta meter persegi pada 2026, 701 juta meter persegi pada 2027, dan mencapai 720 juta meter persegi per tahun pada 2029.
Peningkatan kapasitas tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan industri manufaktur nasional yang saat ini masih menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza mengatakan pemerintah menyambut positif kebangkitan industri keramik nasional yang kembali menemukan momentumnya setelah menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, keberhasilan industri keramik memenuhi kebutuhan pasar domestik menunjukkan bahwa industri nasional memiliki daya saing yang semakin kuat dan mampu berkontribusi terhadap berbagai program pembangunan pemerintah. Ketika aktivitas pembangunan meningkat, permintaan terhadap produk keramik juga meningkat secara signifikan. Dengan struktur industri yang kuat dan ditopang sumber daya alam lokal, industri keramik memiliki prospek pasar yang terus berkembang.
Faisol menilai industri keramik Indonesia tidak hanya memiliki peluang sebagai kekuatan pasar domestik, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu pemain utama industri keramik dunia. Menurutnya, ekspansi kapasitas yang terus berlangsung harus diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global yang selama ini masih didominasi sejumlah negara produsen besar.
Potensi tersebut didukung oleh kinerja sektor manufaktur nasional yang masih menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara Rp1.179,62 triliun. Dari sisi investasi, sektor industri pengolahan menyumbang 36,49 persen dari total realisasi investasi nasional atau sekitar Rp182,04 triliun.
Selain itu, sektor industri pengolahan juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah mencapai 20,04 juta pekerja hingga Februari 2026. Di bidang perdagangan internasional, kontribusi ekspor industri pengolahan tercatat mencapai 82,25 persen dari total ekspor nasional dengan nilai sekitar US$54,98 miliar.
Di dalam struktur industri manufaktur tersebut, industri barang galian bukan logam termasuk industri keramik menjadi salah satu sektor strategis dengan kontribusi sebesar 9,12 persen dan menempati posisi ketiga terbesar dalam kelompok industrinya.
Pemerintah menilai prospek pertumbuhan industri keramik masih sangat menjanjikan.
Salah satu indikatornya adalah tingkat konsumsi keramik nasional yang masih relatif rendah, yakni sekitar 2,5 meter persegi per kapita per tahun. Angka tersebut masih berada di bawah tingkat konsumsi sejumlah negara ASEAN maupun negara produsen besar seperti Tiongkok dan Vietnam.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan pasar domestik masih terbuka lebar, terutama seiring meningkatnya pembangunan perumahan, infrastruktur, kawasan industri, serta berbagai proyek konstruksi lainnya.
Untuk menjaga daya saing industri nasional, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, antara lain penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), bea masuk anti-dumping, safeguard, implementasi Making Indonesia 4.0, standar industri hijau, hingga kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.
Berbagai kebijakan tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif bagi industri keramik nasional.
Di sisi lain, besarnya nilai pasar keramik global menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku industri dalam negeri. Dengan kapasitas yang terus bertambah dan dukungan kebijakan pemerintah, industri keramik Indonesia didorong untuk memperluas ekspansi ke pasar internasional dan meningkatkan pangsa pasar ekspor.
Pemerintah berharap industri keramik nasional dapat terus mempertahankan tren pertumbuhannya sehingga mampu meningkatkan posisi Indonesia dalam peta industri keramik dunia. Jika momentum ekspansi dan investasi dapat terus dijaga, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu produsen keramik terbesar dunia dan bahkan menyalip Vietnam untuk menempati posisi empat besar global dalam beberapa tahun mendatang.
Melalui kombinasi kapasitas produksi yang besar, ketersediaan bahan baku lokal, dukungan kebijakan pemerintah, serta masih luasnya potensi pasar domestik, industri keramik nasional dinilai berada pada jalur yang tepat untuk melanjutkan fase kebangkitan dan menjadi salah satu motor pertumbuhan manufaktur Indonesia dalam dekade mendatang.

