TEI
TEI
Kabar

PSEL Bantar Gebang Resmi Dibangun, Investasi Capai Rp3 Triliun

Ilustrasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan

Sumber Gambar: Youtube Danantara Indonesia

Depok, Stapo.id – Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek yang dikembangkan dalam ekosistem Danantara Indonesia tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Pembangunan PSEL Bekasi dimulai pada 26 Agustus 2026 dan menjadi salah satu proyek pengelolaan sampah yang dikembangkan melalui Danantara Investment Management. Fasilitas tersebut akan dibangun dan dikelola oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara sebagai bagian dari upaya mengubah sampah perkotaan menjadi sumber energi.

Dari sisi kapasitas, PSEL Bantar Gebang dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini berpotensi mengolah sekitar 547.500 ton sampah dalam satu tahun apabila beroperasi penuh sepanjang tahun.

Teknologi yang digunakan adalah moving grate incinerator yang dilengkapi dengan sistem pengendalian polusi udara atau Air Pollution Control System (APCS). Teknologi tersebut memungkinkan sampah diproses melalui pembakaran terkendali untuk menghasilkan energi sekaligus mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Selain pengolahan sampah, fasilitas tersebut akan menghasilkan energi listrik yang kemudian diserap oleh PT PLN (Persero). Danantara dan PLN telah menyepakati Power Purchase Agreement sebagai dasar pembelian listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL tersebut.

Investasi Rp3 Triliun

Nilai investasi sekitar Rp3 triliun membuat PSEL Bantar Gebang menjadi proyek yang tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi. Pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan aktivitas konstruksi, teknologi, tenaga kerja serta berbagai jasa pendukung.

Danantara memperkirakan proyek PSEL Bekasi dapat menciptakan hingga 1.000 lapangan kerja hijau. Penyerapan tenaga kerja tersebut mencakup kebutuhan selama pembangunan maupun kegiatan yang berkaitan dengan operasional fasilitas.

Dari sisi pembiayaan proyek, pemerintah juga telah menyiapkan skema pembelian listrik yang dihasilkan PSEL melalui kerja sama dengan PLN. Dalam perjanjian tersebut, harga pembelian listrik ditetapkan sebesar US$0,20 per kWh untuk kapasitas PSEL sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengurangi Beban Pengelolaan Sampah

Kehadiran PSEL di Bantar Gebang ditujukan untuk mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Kapasitas 1.500 ton per hari memungkinkan sebagian sampah yang sebelumnya harus melalui proses pembuangan akhir dapat dialihkan untuk diproses menjadi energi. Namun, PSEL tetap menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan dan tidak menggantikan kebutuhan terhadap pengurangan sampah dari sumber, pemilahan maupun daur ulang.

Pembangunan fasilitas ini juga telah melalui proses lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan kepada badan usaha pengembang dan pengelola PSEL Bekasi pada 24 Agustus 2026.

Target Beroperasi 2028

Danantara menargetkan PSEL Bantar Gebang mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Setelah beroperasi, fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan dua manfaat sekaligus, yakni mengurangi persoalan sampah di kawasan Bekasi dan menghasilkan energi listrik yang dapat masuk ke sistem kelistrikan nasional.

Dengan investasi sekitar Rp3 triliun dan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari, PSEL Bantar Gebang menjadi salah satu proyek yang mempertemukan sektor lingkungan, energi dan investasi dalam satu fasilitas.

Keberhasilan proyek ini nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan fasilitas mencapai kapasitas pengolahan yang direncanakan, menjaga standar emisi dan memastikan pasokan sampah serta sistem penyerapan listrik berjalan secara konsisten.