Ingram Micro Tegaskan Pentingnya Kepatuhan UU PDP di Era AI

Sumber Gambar: Ajeng Basuki Product Manager INGRAM Micro, Ingram Micro Dorong Ekosistem AI Aman dan Patuh UU PDP (arsip stapo.id)
Depok, Stapo.id – Penerapan kecerdasan buatan kini membutuhkan pengawasan ketat agar tidak melanggar hukum. Perusahaan teknologi global terus merumuskan langkah strategis demi menjaga keamanan data konsumen. Upaya ini sangat penting untuk mendukung Kepatuhan UU PDP di era digital.
Dalam acara INGRAM Micro For Indonesia di Jakarta pada Rabu (26/8), isu tersebut menjadi sorotan utama. Product Manager Ingram Micro Indonesia, Ajeng Basuki, menekankan pentingnya standar keamanan teknologi kecerdasan buatan (AI). Perusahaan harus menjamin perlindungan informasi sensitif agar terhindar dari sanksi hukum. Langkah pencegahan ini merupakan bagian penting dari Kepatuhan UU PDP yang berlaku.
Pentingnya Kepatuhan UU PDP dalam Penggunaan AI
Ajeng Basuki mengingatkan para pelaku industri untuk selalu waspada terhadap platform AI. Beliau menyoroti potensi kebocoran data yang dapat merugikan reputasi bisnis secara signifikan. Ajeng menjelaskan, “Jika AI itu sendiri tidak memenuhi standar keamanan, hal ini dapat menyebabkan kebocoran data, khususnya data rahasia dari perusahaan kita.” Oleh karena itu, standardisasi sistem pengolah data menjadi kebutuhan mendesak bagi semua korporasi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Microsoft kini menyediakan ekosistem terpadu yang sangat aman. Melalui Microsoft 365 dan Azure, mereka mengintegrasikan algoritma canggih dari OpenAI hingga Anthropic. Solusi ini meminimalkan risiko kebocoran data serta mendukung efisiensi operasional secara aman. Dengan demikian, integrasi sistem ini mempermudah pencapaian target Kepatuhan UU PDP bagi korporasi.
Transformasi AI dan Peran Pekerja Masa Depan
Banyak pihak meyakini perkembangan teknologi ini akan terus melaju pesat dalam beberapa tahun mendatang. Ajeng memproyeksikan nilai industri AI bakal menyentuh angka 1,3 miliar USD pada tahun 2028. Pada periode tersebut, sekitar 90 persen lingkungan kerja akan mengadopsi sistem kecerdasan buatan ini. Karyawan akan memanfaatkan Copilot untuk kebutuhan harian, sementara tim backend menggunakan GitHub Copilot.
Pergeseran teknologi ini bergerak dari konsep pembelajaran mesin dasar menuju sistem generatif. Sistem baru tersebut mampu menyusun hipotesis data guna menghasilkan output yang relevan bagi pengguna. Ingram Micro juga memperkenalkan fitur Agentic yang mampu memangkas tahapan kerja secara maksimal. Namun, kehadiran teknologi canggih ini tidak akan menggeser eksistensi pekerja manusia secara total.
Ajeng menegaskan bahwa sistem cerdas ini berfungsi sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas. “Kehadiran agents ini bukan untuk menggantikan peran operasional manusia, melainkan untuk memaksimalkan proses kerja,” jelasnya. Dukungan AI membebaskan karyawan dari tugas administratif yang membosankan. Mereka dapat beralih ke pekerjaan strategis seperti analisis wawasan bisnis demi kemajuan perusahaan.
Adopsi teknologi canggih di dunia kerja menuntut tanggung jawab keamanan yang lebih tinggi. Perusahaan harus memprioritaskan keamanan data pelanggan demi kelangsungan bisnis jangka panjang. Integrasi teknologi yang aman merupakan kunci keberhasilan transformasi digital di masa depan.

