Ekonomi Syariah Indonesia Menuju Pusat Produksi Halal Dunia

Sumber Gambar: HEI Talk (arsip stapo.id)
Depok, Stapo.id – Perkembangan ekonomi syariah Indonesia kini menunjukkan arah yang sangat positif dan menjanjikan bagi pelaku industri nasional.
Analis dari Katadata Insight Center, Hanif Gusman, mengonfirmasi pertumbuhan luar biasa ini pada perhelatan D-8 Halal Expo Indonesia 2026 (11/7).
Menurut pemaparan Hanif, sektor keuangan dan produk halal mencatatkan nilai yang sangat fantastis sepanjang tahun lalu.
Beliau membagikan data penting ini saat mengisi sesi diskusi interaktif di Tenis Indoor Senayan, Jakarta.
Mencapai Rp2.100 Triliun dan Peluang Besar Ekonomi Syariah Indonesia
Ekosistem keuangan syariah di tanah air menunjukkan kematangan dengan nilai kapitalisasi yang terus menanjak.
Pihak Katadata Insight Center mencatat nilai industri ini telah menembus angka Rp2.100 triliun pada tahun 2024.
“Meningkat menjadi 2.100 triliun di tahun 2024. Artinya apa? Ini memang industri ekonomi syariah di Indonesia semakin matang dan juga semakin kuat. Hal ini tentunya bagus bagi pembiayaan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Hanif.
Meskipun mencetak angka yang sangat besar, pangsa pasar sektor ini ternyata masih memiliki ruang tumbuh yang luas.
Hanif membandingkan porsi keuangan syariah ini dengan sistem keuangan konvensional yang saat ini masih mendominasi pasar nasional.
“Jika kita bandingkan antara industri ekonomi syariah dengan total industri ekonomi di Indonesia, atau perbandingan antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional, pangsa pasarnya sebenarnya masih kecil. Kita lihat di tahun 2024 saja angkanya baru mencapai 11%,” tambahnya.
Tantangan Menuju Pusat Produksi Halal Dunia
Selain sektor keuangan, potensi pasar makanan halal juga menempatkan tanah air pada posisi puncak global.
Dengan populasi muslim mencapai 245 juta jiwa, nilai pasar produk makanan halal menyentuh angka 165 miliar dolar AS.
Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan bahan baku impor masih menjadi tantangan yang sangat besar.
Pemerintah dan pelaku usaha perlu bekerja sama untuk mewujudkan kemandirian produksi lokal.
“Indonesia sudah memiliki pasarnya, maka tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia menjadi produsen dan eksportir utama dalam industri halal ini,” kata Hanif menjelaskan arah kebijakan.
Langkah transisi dari sekadar konsumen menjadi produsen aktif akan memperkokoh fondasi ekonomi syariah Indonesia di masa depan.
Sinergi antara pemerintah dan para wirausaha lokal menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas barang ekspor.
“Target kita sebenarnya adalah menjadi pusat produksi halal dengan menghadirkan ekspor yang berkualitas dan diharapkan bisa menjadi global halal hub,” tegas Hanif penuh optimisme.
Secara analitis, penguatan rantai pasok domestik akan menekan ketergantungan impor secara signifikan.
Dengan demikian, industri lokal mampu merebut pangsa pasar yang selama ini berpihak pada sistem konvensional.
Keberhasilan transformasi ini akan membawa ekonomi syariah Indonesia memimpin pasar halal global secara berdaulat.

