CNG Jadi Alternatif LPG Impor, Apa Tantangan Pengembangannya?

Pemerintah mengevaluasi uji coba CNG 3 kg untuk mengurangi ketergantungan impor LPG. Namun, kesiapan infrastruktur, keamanan, dan kelayakan investasi menjadi penentu keberhasilan program.
Depok, Stapo.id – Pemerintah terus mengkaji pemanfaatan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG). Pengembangan gas alam terkompresi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan potensi beban subsidi energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyampaikan bahwa uji coba CNG dalam tabung berukuran 3 kilogram telah memasuki tahap evaluasi teknis. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan komersialisasi sebelum menentukan skema penerapannya secara lebih luas.
CNG dan LPG Berbeda, Begini Potensinya
Berdasarkan data ESDM pada April 2026, konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Produksi domestik hanya berkisar 1,6 juta hingga 1,7 juta ton, sedangkan sisanya dipenuhi melalui impor. Kondisi ini membuat diversifikasi sumber energi menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
CNG merupakan gas alam yang dikompresi pada tekanan tinggi agar lebih mudah disimpan dan didistribusikan. Berbeda dengan LPG yang terutama terdiri atas propana dan butana serta disimpan dalam bentuk cair bertekanan, CNG didominasi metana dan disimpan dalam kondisi gas bertekanan tinggi.
Menurut ESDM, CNG telah digunakan di sejumlah sektor, termasuk perhotelan, restoran, industri, dan sebagian stasiun pengisian bahan bakar gas. Pengembangan untuk rumah tangga diharapkan memperluas pemanfaatan gas domestik. Meski demikian, penerapan CNG dalam tabung rumah tangga memerlukan standar teknis, perangkat yang sesuai, serta sistem distribusi dan pengawasan keselamatan yang memadai.
Danantara Dorong Penguatan Jaringan Gas
Selain CNG dalam tabung, pemerintah melalui Danantara juga mendorong pengembangan jaringan gas rumah tangga atau jargas. Pada akhir September 2026, Danantara menyampaikan rencana memperkuat peran perusahaan gas dalam distribusi energi ke konsumen.
Penataan bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) turut dikaji untuk memperkuat bisnis gas pada sektor midstream dan downstream. Namun, struktur perusahaan yang akan dipilih belum diputuskan.
Jargas memiliki karakteristik berbeda dari CNG dalam tabung. Jargas menyalurkan gas melalui jaringan pipa langsung ke rumah pelanggan, sehingga membutuhkan investasi awal yang besar untuk pembangunan jaringan, sambungan rumah, dan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, CNG berpotensi menjangkau wilayah yang belum memiliki jaringan pipa melalui sistem distribusi berbasis tabung. Meski demikian, biaya kompresi, transportasi, penyimpanan, dan penggantian tabung tetap harus diperhitungkan.
Tantangan Menuju Implementasi Nasional
Keberhasilan CNG tidak cukup diukur dari selesainya uji coba. Pemerintah perlu memastikan harga bagi konsumen tetap terjangkau, pasokan gas tersedia secara konsisten, dan infrastruktur distribusi memenuhi standar keselamatan.
Pengembangan jargas juga menghadapi tantangan keekonomian. Investasi sambungan rumah tangga membutuhkan modal besar, sedangkan konsumsi gas setiap rumah relatif terbatas. Karena itu, dukungan pembiayaan dan pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha dapat menentukan kelayakan proyek.
CNG dan jargas berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor, tetapi keduanya bukan solusi instan. Implementasi bertahap berdasarkan kesiapan infrastruktur, keamanan, dan kebutuhan wilayah diperlukan agar penghematan devisa dan subsidi benar-benar sebanding dengan biaya pembangunan serta manfaat yang diterima masyarakat.
