Kabar

Viral Promosi Miras Gunakan Ayat Al-Qur’an, Pelajaran Penting bagi Dunia Bisnis tentang Sensitivitas Pemasaran

Ilustrasi konsep etika bisnis dan sensitivitas pemasaran

Depok, Stapo.id – Dunia pemasaran kembali menjadi sorotan setelah viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan promosi produk minuman beralkohol menggunakan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha di sebuah festival musik. Konten tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat, tokoh agama, penyelenggara acara, hingga anggota DPR karena dinilai menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.

Penyelenggara acara, The Sounds Project, menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak pernah mendapat persetujuan maupun arahan dari pihak penyelenggara. Mereka mengecam tindakan tersebut, telah menegur sponsor terkait, serta berkomitmen melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada penyelenggaraan berikutnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa dalam dunia bisnis modern, keberhasilan sebuah promosi tidak hanya diukur dari tingkat viralitas atau besarnya perhatian publik. Kampanye pemasaran juga harus mempertimbangkan nilai sosial, budaya, dan agama yang hidup di tengah masyarakat. Strategi promosi yang mengabaikan aspek tersebut justru berpotensi menimbulkan krisis reputasi yang merugikan perusahaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, etika, maupun hukum. MUI juga menilai tindakan tersebut merendahkan kesucian Al-Qur’an karena mengaitkannya dengan produk yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam.

Dari perspektif bisnis, kasus ini menunjukkan bahwa brand reputation merupakan aset yang nilainya jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek dari sebuah kampanye promosi. Kepercayaan konsumen dibangun dalam waktu yang lama, tetapi dapat menurun hanya karena satu strategi pemasaran yang dianggap tidak sensitif terhadap norma yang berlaku.

Di era media sosial, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Kampanye yang menuai kontroversi dapat memicu boikot konsumen, penurunan citra merek, hingga berkurangnya kepercayaan mitra bisnis dan investor. Bagi perusahaan, biaya pemulihan reputasi sering kali jauh lebih besar dibandingkan biaya menyusun kampanye pemasaran yang matang sejak awal.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya penerapan responsible marketing, yakni pendekatan pemasaran yang tidak hanya mengejar penjualan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari setiap materi komunikasi yang dipublikasikan. Prinsip tersebut kini semakin banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Selain mempertimbangkan aspek hukum, perusahaan juga perlu memiliki mekanisme review internal terhadap materi promosi sebelum dipublikasikan. Tim pemasaran idealnya tidak hanya melibatkan divisi kreatif, tetapi juga fungsi legal, komunikasi perusahaan, hingga manajemen risiko apabila kampanye berpotensi menyentuh isu yang sensitif.

Penggunaan simbol keagamaan, budaya, maupun identitas kelompok tertentu dalam aktivitas komersial memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Materi promosi yang dinilai menyinggung nilai-nilai tersebut tidak hanya berisiko memunculkan kritik publik, tetapi juga dapat berdampak pada hubungan perusahaan dengan regulator, penyelenggara acara, hingga mitra usaha.

Anggota Komisi VI DPR RI juga menilai persoalan ini tidak semata berkaitan dengan kreativitas pemasaran, tetapi menyangkut etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap norma agama di Indonesia. Ia mendorong adanya evaluasi dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Bagi dunia usaha, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa inovasi dalam pemasaran memang penting untuk menarik perhatian konsumen. Namun kreativitas perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap karakter masyarakat Indonesia yang majemuk serta menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.

Dalam jangka panjang, perusahaan yang mampu membangun komunikasi pemasaran secara etis, menghormati keberagaman, dan menjaga sensitivitas sosial cenderung memiliki hubungan yang lebih kuat dengan konsumen. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, kepercayaan publik menjadi modal yang tidak kalah penting dibandingkan kualitas produk maupun strategi penjualan.