Kabar

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Cara Membedakan yang Asli dan Bermasalah

Butiran beras berkualitas dalam mangkuk keramik minimalis dengan pencahayaan alami studio

Depok, Stapo.id – Beras selama ini dikenal sebagai sumber utama karbohidrat bagi masyarakat Indonesia. Namun, kini konsumen juga menemukan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, yaitu beras yang mendapat tambahan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan vitamin dan mineralnya.

Beras fortifikasi bukan sekadar beras dengan label “bergizi”. Produk tersebut memiliki standar khusus. Berdasarkan ketentuan SNI 9372:2025, beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan dengan komposisi zat gizi tertentu. Standarnya mencakup vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng dalam kadar yang telah ditentukan.

Dengan demikian, konsumen tidak dapat menentukan sebuah beras benar-benar terfortifikasi hanya dari warna, bentuk atau tampilan butirannya. Kandungan zat gizi harus sesuai dengan persyaratan dan klaim yang tercantum pada produk.

Mengapa Beras Fortifikasi Menjadi Sorotan?

Kasus ini mencuat setelah pemerintah melakukan pengawasan terhadap produk beras yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi atau klaim gizi.

Pada 15 September 2026, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 27 merek. Sebanyak 25 merek disebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech dan Eurofins Angler Biochemlab.

Sebelumnya, Bapanas juga telah menemukan ketidaksesuaian dalam pengawasan beras fortifikasi. Pada pemeriksaan awal terhadap 15 sampel, 80 persen sampel disebut memiliki nilai gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label. Pemerintah kemudian memperluas pengambilan sampel hingga lebih dari 100 produk.

Masalah utamanya bukan karena beras tersebut memiliki bentuk yang berbeda, melainkan karena kandungan fortifikasi yang ditemukan melalui pengujian laboratorium tidak sesuai dengan klaim atau standar yang seharusnya dipenuhi.

Apa yang Membuat Beras Disebut “Palsu”?

Istilah “beras fortifikasi palsu” yang digunakan pemerintah merujuk pada produk yang dipasarkan dengan klaim sebagai beras fortifikasi tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan yang tidak sesuai.

Jadi, persoalannya bukan berarti beras tersebut terbuat dari bahan palsu atau merupakan beras sintetis. Yang menjadi masalah adalah ketidaksesuaian antara produk, klaim pada label dan kandungan hasil pengujian.

Bapanas juga menemukan persoalan administrasi pada sejumlah produk. Dalam pengawasan sebelumnya, terdapat perbedaan antara klaim kandungan gizi dalam dokumen izin edar dengan informasi yang tercantum pada label produk.

Pemerintah menyatakan 25 merek yang ditemukan bermasalah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran, izinnya dicabut, dan pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Bagaimana Cara Membedakan Beras Fortifikasi Asli?

Hal pertama yang perlu diperiksa konsumen adalah label dan izin edar. Bapanas menyebut produk beras fortifikasi produksi dalam negeri harus memiliki izin edar PSAT. Masyarakat dapat mencocokkan informasi produk dengan data izin edar yang tersedia dalam sistem pemerintah.

Kedua, perhatikan klaim kandungan gizi pada kemasan. Jangan hanya melihat tulisan “fortifikasi”, “tinggi vitamin”, atau klaim kesehatan lainnya. Produk yang benar-benar memenuhi standar harus memiliki kandungan yang sesuai dengan ketentuan dan hasil pengawasan.

Ketiga, jangan menjadikan harga sebagai satu-satunya indikator keaslian. Harga yang mahal tidak otomatis menunjukkan produk tersebut lebih bergizi. Pemerintah justru menemukan sejumlah produk dengan harga jauh di atas harga beras biasa tetapi kandungan fortifikasinya tidak sesuai hasil pemeriksaan.

Keempat, konsumen perlu berhati-hati terhadap klaim tambahan seperti “rendah indeks glikemik”, “tinggi serat”, atau klaim kesehatan lainnya. Bapanas menegaskan klaim semacam itu juga harus dapat dibuktikan melalui pengujian yang sesuai.

Yang paling penting, konsumen tidak bisa memastikan kadar vitamin dan mineral hanya dengan melihat butiran beras secara kasatmata. Kepastian kandungan membutuhkan pengujian laboratorium.

Karena itu, apabila sebuah produk mengklaim sebagai beras fortifikasi tetapi tidak memiliki informasi izin edar yang jelas atau masuk dalam daftar produk yang sedang ditarik pemerintah, konsumen sebaiknya tidak membelinya dan mengikuti informasi resmi dari Bapanas atau Kementan.

Mengapa Beras Fortifikasi Penting?

Fortifikasi pangan pada dasarnya ditujukan untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi masyarakat. Pemerintah menjelaskan beras fortifikasi diarahkan antara lain untuk kelompok yang membutuhkan dukungan gizi, termasuk masyarakat rentan, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Karena itu, kasus ketidaksesuaian beras fortifikasi bukan hanya persoalan harga. Konsumen membeli produk berdasarkan informasi yang tercantum pada kemasan dan berharap memperoleh kandungan gizi sesuai klaim tersebut.

Kasus yang sedang ditangani pemerintah menunjukkan pentingnya membaca label, memeriksa izin edar dan mengikuti informasi resmi pengawasan pangan. Namun, konsumen juga perlu memahami bahwa keaslian kandungan fortifikasi tidak dapat dipastikan hanya dari tampilan fisik beras.

Disclaimer: Konten ini adalah materi iklan dari MGID. Stapo.id tidak terkait dengan materi iklan ini.