Perizinan Mandek, Proyek Perumahan Rp34 T di 6.200 Ha Terhambat, Ancam Target 3 Juta Rumah
Depok, Stapo.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) melaporkan adanya kendala serius yang menghambat pengembangan lahan perumahan di sejumlah daerah. Tercatat, lahan seluas 6.200 hektare (ha) yang tersebar di 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI saat ini terganjal proses perizinan yang mandek. Permasalahan ini, yang diperkirakan menahan nilai investasi hingga Rp34 triliun, disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, pada Minggu (4/1/2026), menekankan urgensi penyelesaian di awal tahun ini.
Hambatan perizinan di tingkat daerah ini dinilai berpotensi besar menggagalkan akselerasi program ambisius pemerintah, yakni penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bambang secara spesifik menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat yang membatasi pemberian izin pembangunan perumahan, yang tentu akan memperlambat Realisasi Program Asta Cita Presiden. Kondisi ini sangat krusial mengingat Jawa Barat merupakan wilayah penyangga utama Jakarta yang notabene minim ketersediaan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
REI mendesak agar sinkronisasi regulasi dan penyelesaian polemik perizinan segera tuntas guna memastikan pasokan rumah tidak terganggu dan investasi senilai puluhan triliun rupiah dapat bergulir. Para pengembang berharap kendala administratif ini dapat segera diselesaikan pada awal tahun 2026. "Tentu awal tahun ini harus segera di selesaikan penghentian perizinan agar target 3 juta rumah tetap bisa tercapai," pungkas Bambang Ekajaya, menegaskan pentingnya komitmen daerah mendukung agenda perumahan nasional.
## Imbauan Menteri ATR/BPN
Di sisi lain, isu ketersediaan lahan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para pengembang untuk tidak melakukan alih fungsi lahan sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Imbauan ini penting untuk mendorong perubahan pola pengadaan tanah agar selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional.
Nusron menjabarkan bahwa Indonesia masih menghadapi penyusutan lahan sawah antara 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, berdasarkan data BPS 2021. Oleh karena itu, sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pangan yang berkelanjutan menjadi tantangan ganda yang harus diatasi bersama oleh pelaku industri dan pemerintah daerah.
FAQ:
1. Apa dampak dari kendala perizinan yang dilaporkan REI?
Kendala ini menghambat pengembangan lahan perumahan seluas 6.200 hektare dengan estimasi nilai investasi proyek sebesar Rp34 triliun, serta mengancam target percepatan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
2. Mengapa Menteri ATR/BPN mengimbau pengembang untuk tidak membeli lahan sawah?
Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional. Pengembang diminta menghindari alih fungsi lahan sawah, terutama di kawasan LP2B, karena Indonesia terus mengalami penyusutan lahan sawah yang signifikan setiap tahunnya.
