Geger! Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Rp2.263 T Atas Kontribusi Awal
Depok, Stapo.id - CEO Tesla dan pendiri xAI, Elon Musk, kembali membuat geger dunia teknologi setelah secara resmi melayangkan gugatan hukum senilai US$134 miliar atau setara Rp2.263 triliun terhadap dua raksasa teknologi, OpenAI dan Microsoft. Gugatan fantastis ini diajukan menjelang persidangan juri yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April mendatang di pengadilan federal Amerika Serikat, tepatnya di Oakland, California.
Dalam dokumen pengadilan tertanggal 17 Januari 2026, Musk mengklaim dirinya berhak atas porsi keuntungan yang kini dinikmati oleh kedua perusahaan tersebut. Klaim ini didasarkan pada kontribusi substansial yang ia berikan pada masa-masa awal pendirian OpenAI di tahun 2015. Pengacara utama Musk, Steven Molo, menegaskan bahwa tanpa keterlibatan kliennya yang menyediakan sebagian besar pendanaan awal—yakni sekitar US$38 juta (setara 60% dari total modal)—serta meminjamkan reputasi pribadi, OpenAI mustahil berdiri.
Musk menuduh bahwa OpenAI, setelah bertransformasi menjadi entitas yang berorientasi laba dan bekerja sama erat dengan Microsoft, telah menyimpang dari misi nirlaba awalnya. Menurut perhitungan ahli keuangan yang disewa Musk, ekonom C. Paul Wazzan, keuntungan yang diperoleh OpenAI dari kontribusi awal Musk berada di rentang Rp1.106 triliun hingga Rp1.848 triliun. Sementara itu, Microsoft disebut meraih keuntungan hingga Rp424 triliun yang dinilai turut bersumber dari peran Musk dalam proyek OpenAI.
Kedua perusahaan tergugat, OpenAI dan Microsoft, dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyebut gugatan itu tidak berdasar. Mereka bahkan telah mengajukan mosi untuk membatasi kesaksian ahli yang dihadirkan Musk, menilai analisisnya tidak dapat diverifikasi dan berpotensi menyesatkan juri. Perseteruan ini merupakan babak baru dari konflik Musk, yang kini mengoperasikan pesaing utama OpenAI, xAI dan chatbot Grok, melawan perusahaan yang pernah ia bantu lahirkan.
FAQ:
1. Berapa total nilai gugatan yang diajukan Elon Musk terhadap OpenAI dan Microsoft?
Nilai gugatan mencapai US$134 miliar, atau sekitar Rp2.263 triliun, menuntut ganti rugi atas kontribusi awal Musk pada pendirian OpenAI.
2. Kapan persidangan gugatan Elon Musk terhadap OpenAI dijadwalkan dimulai?
Persidangan yang akan melibatkan juri dijadwalkan dimulai pada bulan April mendatang di pengadilan federal yang berlokasi di Oakland, California.
