Jangan Hanya Percaya Instagram, Praktisi Ingatkan Waspada Testimoni EO Hoaks
Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.
![]() |
| Monalisa Eka Shinta Praktisi dan Pembicara Event Management |
Depok, Stapo.id - Praktisi Event Management Monalisa Eka Shinta mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam memilih jasa Event Organizer atau Wedding Organizer di tengah maraknya promosi digital yang kerap menampilkan testimoni tidak valid. Ia menilai, kepercayaan publik terhadap penyelenggara acara tidak boleh hanya dibangun dari unggahan media sosial semata, khususnya Instagram, yang rentan dimanipulasi demi kepentingan branding.
Menurut Monalisa, fenomena testimoni berbayar atau testimoni internal yang disamarkan sebagai ulasan pelanggan masih banyak terjadi di industri event management. Kondisi ini berpotensi menyesatkan calon klien, terutama mereka yang tidak memiliki pengalaman sebelumnya dalam menggunakan jasa EO atau WO. Ia menegaskan bahwa tampilan visual yang menarik dan deretan komentar positif belum tentu mencerminkan kualitas layanan yang sesungguhnya.
Monalisa menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha tidak menyadari persepsi publik yang semakin kritis terhadap konten promosi. Banyak audiens kini menganggap testimoni yang terlalu sempurna sebagai bagian dari strategi pemasaran semata, bahkan tidak jarang dicurigai sebagai testimoni palsu (Zonk) . Tanpa proses verifikasi yang memadai, klien berisiko terjebak pada penyedia jasa yang tidak profesional atau bahkan bermasalah secara hukum.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, Monalisa menyarankan calon klien melakukan kroscek melalui berbagai sumber. Google Review dinilai sebagai salah satu referensi yang lebih objektif karena umumnya berisi pengalaman nyata pengguna jasa. Selain itu, pertemuan langsung dengan pihak EO serta pemeriksaan portofolio acara yang pernah ditangani menjadi langkah penting untuk menilai kredibilitas dan kapabilitas penyelenggara acara secara menyeluruh.
Dari sisi legalitas, Monalisa menekankan pentingnya memastikan status badan usaha EO sebelum menjalin kerja sama. Kejelasan bendera hukum, apakah berbentuk Perseroan Terbatas, CV, atau Yayasan, menjadi indikator keseriusan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Legalitas yang jelas juga memberikan perlindungan hukum bagi klien apabila terjadi sengketa di kemudian hari.
![]() |
| Monalisa Eka Shinta Menjadi Pembicara Pelatihan Manajemen Acara Olahraga (15/12) |
Ditemui pada seminar Pelatihan Manajemen Acara Olahraga, Ia menambahkan bahwa keanggotaan EO dalam asosiasi atau organisasi resmi di bidang event management dapat menjadi nilai tambah. Perusahaan yang tergabung dalam himpunan profesi umumnya telah melalui proses seleksi tertentu dan tunduk pada kode etik industri. Hal ini memberikan rasa aman lebih bagi klien dalam mempercayakan penyelenggaraan acara.
Selain aspek tersebut, Monalisa juga mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam industri event. Pematenan atau pendaftaran nama acara dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik hukum, terutama bagi event yang bersifat berkelanjutan atau memiliki nilai komersial tinggi. Menurutnya, kehati-hatian sejak awal menjadi kunci utama agar kerja sama event management berjalan aman, profesional, dan berkelanjutan.
Penulis dan Kontributor : Pradahlan Sindu Mardiko
Narasumber : Monalisa Eka Shinta
Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

