ICAO Resmi Akui Limbah Cair Sawit (POME) RI sebagai Bahan Baku SAF Global

Stapo Indonesia - Penulis

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

 

Depok, Stapo.id - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) secara resmi mengesahkan Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair dari pabrik kelapa sawit Indonesia, sebagai bahan baku untuk Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan. Keputusan monumental ini dicantumkan dalam dokumen penting ICAO, “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels,” yang memberikan kerangka ilmiah bagi produsen SAF global.

Pengakuan ini didasarkan pada hasil evaluasi teknis dan verifikasi ilmiah selama setahun penuh. POME mendapatkan nilai Life Cycle Assessment (LCA) yang sangat rendah, yaitu 18,1 gCO2e/MJ. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan avtur konvensional, membuktikan bahwa POME memenuhi kriteria keberlanjutan ICAO karena dianggap sebagai residu dan tidak memiliki beban Indirect Land Use Change (ILUC). Proses verifikasi ilmiah melibatkan lembaga ternama seperti Hasselt University dan Joint Research Centre (JRC) Komisi Eropa.

Proses pengajuan POME dimulai sejak November 2024, diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri, didukung penuh oleh Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dan PT Tripatra. Menurut Direktur Kelaikudaraan Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, pencantuman nilai default LCA ini akan menyederhanakan perhitungan emisi bagi produsen domestik. Pengesahan yang diumumkan pada Jumat (12/12/2025) ini membuka peluang pemanfaatan baru bagi industri sawit Indonesia, yang selama ini memandang POME hanya sebagai limbah.

Konsistensi data lapangan yang dikumpulkan oleh PT Tripatra menunjukkan nilai aktual POME berkisar 17,5–18,8 gCO2e/MJ, yang kemudian dirata-ratakan menjadi nilai default ICAO. IPOSS menambahkan bahwa potensi POME di Indonesia sangat besar, mampu menghasilkan 2,5 juta ton POME oil per tahun dari total produksi Tandan Buah Segar (TBS) sekitar 250 juta ton. Ke depan, pemerintah akan fokus pada perbaikan tata kelola bahan baku, termasuk penetapan HS code dan sistem traceability yang jelas, guna menjamin pasokan berkelanjutan dan kualitas bahan baku internasional. Pengakuan ICAO ini menempatkan POME RI sejajar dengan bahan baku SAF standar dunia, menegaskan komitmen Indonesia dalam energi hijau.


FAQ:

1. Apa itu POME yang disahkan ICAO?

POME (Palm Oil Mill Effluent) adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit, yang kini diakui ICAO sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF).

2. Mengapa ICAO menerima POME sebagai bahan baku SAF?

POME diterima karena memiliki nilai Life Cycle Assessment (LCA) emisi yang rendah (18,1 gCO2e/MJ) dan memenuhi kriteria keberlanjutan ICAO, terutama karena dianggap residu tanpa beban ILUC.

3. Apa manfaat pengakuan POME bagi Indonesia?

Pengakuan ini membuka peluang baru bagi industri sawit Indonesia untuk memanfaatkan limbah sebagai komoditas bernilai tinggi, serta menyederhanakan proses perhitungan emisi bagi produsen SAF domestik.

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Bottom Ad [Post Page]

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Kabar

Bisnis

Memuat berita Bisnis...

Insight

Invest

Stafriends

Memuat karya Stafriends...

Otomotif

Tech