Dosen Senior Kewalahan Hadapi Tugas Mahasiswa Berbasis AI, APTIKNAS Dorong Regulasi Kelas dan Etika Kutipan

Pradahlan Sindu Mardiko - Penulis

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.


Depok, Stapo.id – Direktur IT Solarion Group sekaligus Ketua Komtap AI APTIKNAS, Karim Taslim, menyoroti meningkatnya kegelisahan para dosen senior di berbagai kampus akibat masifnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengerjaan tugas mahasiswa. Menurutnya, banyak pendidik merasa sulit membedakan mana karya orisinal dan mana yang sepenuhnya hasil teknologi generatif, hingga memunculkan fenomena “ketolongan” di lingkungan akademik.

Berbicara dalam Exabytes Marketing Fest di Jakarta, 11 Desember 2025, Karim mengungkapkan bahwa pihaknya telah diundang ke lebih dari 20 kampus untuk memberi pemahaman dasar tentang AI. Namun tantangan terbesar, katanya, bukan pada teknologinya, melainkan kesenjangan generasi antara dosen dan mahasiswa.

“Banyak dosen sekarang ini merasa ketolongan. Mahasiswa mengerjakan tugas dengan AI, sementara banyak dosen berusia senior dan di zaman mereka belum ada AI,” ujarnya.

Untuk menjawab persoalan ini, Karim mendorong institusi pendidikan mengambil langkah tegas melalui regulasi kelas yang jelas. Ia menilai kampus sebagai institusi mapan tidak perlu ragu menetapkan aturan internal mengenai penggunaan tools berbasis AI.

“Lingkungan kampus adalah institusi yang mapan. Jadi feel free membuat regulasi khusus, bahkan dalam satu ruang kelas. Mana yang boleh menggunakan AI, mana yang tidak. Dan itu harus ditegakkan,” tegasnya.

Karim menyarankan AI digunakan sebagai alat bantu visual—misalnya menyusun presentasi atau merapikan materi visual—bukan pengganti proses berpikir atau penyusunan konten akademik. Mahasiswa tetap diwajibkan menulis sendiri konten dasar karya tulis mereka.

Di sisi etika, ia menekankan perlunya standar kutipan baru. Setiap penggunaan teknologi AI, menurutnya, harus dicantumkan dalam catatan kaki sebagaimana sumber referensi skripsi atau tesis.

“Ketika Anda menggunakan tools AI apa pun, cantumkan di bawah. Kasih footnote,” ujarnya.

Selain ruang pendidikan, Karim juga menekankan urgensi regulasi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan AI, termasuk manipulasi identitas, rekayasa wajah, maupun narasi palsu yang bisa merugikan publik.


Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Bottom Ad [Post Page]

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Kabar

Bisnis

Memuat berita Bisnis...

Insight

Invest

Stafriends

Memuat karya Stafriends...

Otomotif

Tech