Post Page Advertisement [Top]

space iklan

Transisi Sejarah BEI: Kemenkeu Dorong Demutualisasi Demi Daya Saing Global

Stapo Indonesia - Penulis

 

Depok, Stapo.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam reformasi pasar modal dengan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan mengubah struktur kelembagaan BEI. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menyatakan di Jakarta bahwa demutualisasi akan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan bursa, memungkinkan pihak selain perusahaan efek menjadi pemilik BEI.

Masyita menjelaskan bahwa demutualisasi adalah praktik umum di pasar modal global—Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dulu menerapkan model ini—guna memperkuat tata kelola dan profesionalisme. Tujuannya adalah mengurangi potensi benturan kepentingan, meningkatkan profesionalisme, dan secara signifikan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia. Struktur baru ini diharapkan mampu mendorong inovasi produk dan layanan, seperti instrumen derivatif dan ETF, serta meningkatkan kedalaman likuiditas pasar.

Meskipun demikian, keberhasilan demutualisasi tidak berdiri sendiri. Kemenkeu menekankan pentingnya kebijakan pendukung, terutama mengatasi rendahnya rasio free float atau saham publik yang beredar bebas. Rendahnya free float saat ini dinilai menghambat perdagangan aktif dan membuat harga saham kurang optimal mencerminkan kondisi pasar. Peningkatan free float harus berjalan paralel dengan demutualisasi agar dampaknya terhadap kedalaman pasar modal benar-benar optimal.

Selain itu, pemerintah juga fokus meningkatkan partisipasi investor domestik, baik ritel maupun institusional. Untuk investor institusional, seperti pengelola dana pensiun, sedang disiapkan pengaturan mekanisme cut loss. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian investasi, memungkinkan mereka bertindak sebagai anchor investors yang penting untuk pendalaman pasar. Proses penyusunan RPP ini dipastikan dilakukan secara cermat, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk SRO seperti BEI dan DPR, demi memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang nasional.


FAQ:

1. Apa itu demutualisasi bursa efek?

Demutualisasi adalah perubahan struktur kelembagaan bursa dari model kepemilikan bersama (mutual) oleh anggota menjadi perseroan terbuka (stock exchange), memisahkan keanggotaan dari kepemilikan.

2. Mengapa BEI perlu melakukan demutualisasi?

Untuk mengurangi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan membuat bursa lebih adaptif terhadap dinamika keuangan global, sejalan dengan praktik terbaik internasional.

3. Apa tantangan utama yang harus diatasi bersama demutualisasi BEI?

Tantangan utamanya adalah rendahnya rasio free float (saham publik yang beredar bebas), yang perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan likuiditas dan kedalaman pasar modal.


Sumber: https://katadata.co.id/berita/nasional/69217cabefed8/pemerintah-siapkan-demutualisasi-bei-aturan-free-float-masih-jadi-ganjalan

Bottom Ad [Post Page]

Kabar

Bisnis

Insight

Invest

Saintek