Menkeu Purbaya Tahan Insentif Pasar Modal: 'Mana Pemain Saham Gorengan yang Ditangkap?'

Stapo Indonesia - Penulis

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

 

Depok, Stapo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas memberikan sinyal penundaan insentif yang dijanjikan bagi pasar modal. Sikap ini diambil Purbaya lantaran menilai Bursa Efek Indonesia (BEI) belum serius dalam menertibkan praktik saham 'gorengan' yang merugikan investor kecil. Pernyataan terbaru ini disampaikan Menkeu saat menghadiri acara di The Westin, Jakarta, pada Kamis (21/11/2025).

Purbaya mempertanyakan komitmen BEI dalam menindak manipulator pasar. "Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa, ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?" tegasnya, menunjukkan bahwa penangkapan pelaku adalah syarat mutlak sebelum pemerintah mempertimbangkan pemberian dukungan fiskal. Janji insentif ini sendiri pernah disuarakan Purbaya saat kunjungannya ke BEI pada Oktober lalu.

Keputusan menunda insentif adalah respons langsung terhadap permintaan BEI yang menginginkan dukungan fiskal dari Kemenkeu. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah baru akan mendiskusikan bentuk insentif tersebut—yang hingga kini belum dijelaskan detailnya—apabila BEI berhasil memperbaiki persoalan saham gorengan. Menurutnya, praktik manipulasi ini sangat merugikan investor ritel dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas pasar.

Sebelumnya, pada Kamis (9/10), Purbaya sudah meminta Direktur Bursa untuk merapikan perilaku investor dan mengendalikan praktik curang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyambut baik instruksi ini, menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah kunci untuk menjaga integritas pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Inarno menegaskan bahwa transaksi harus berjalan wajar, teratur, dan efisien, sejalan dengan pesan yang disampaikan Menkeu. Dengan demikian, nasib insentif pasar modal kini sepenuhnya bergantung pada tindakan nyata BEI dalam memberantas manipulator saham.


FAQ:

1. Apa syarat dari Menkeu Purbaya agar insentif pasar modal diberikan?

Syaratnya adalah BEI harus merapikan persoalan saham gorengan dan menunjukkan adanya penangkapan terhadap pelaku manipulasi pasar.

2. Kapan Menkeu Purbaya menyampaikan penundaan insentif ini?

Pernyataan terbaru ini disampaikan pada Kamis, 21 November 2025, di The Westin, Jakarta.

3. Mengapa penertiban saham gorengan penting menurut Menkeu?

Karena saham gorengan merugikan investor kecil dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pasar modal Indonesia.

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Bottom Ad [Post Page]

Iklan ini berasal dari platform publisher eksternal dan dimuat berdasarkan preferensi (cookies) pembaca. Mohon kebijaksanaan dalam menyikapi iklan yang muncul.

Kabar

Bisnis

Memuat berita Bisnis...

Insight

Invest

Stafriends

Memuat karya Stafriends...

Otomotif

Tech