Cak Imin Dorong KUR Tanpa Agunan Rp100 Juta: Fondasi Ekonomi UMKM Diperkuat
Depok, Stapo.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PM) terus memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan fokus utama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menko PM, A. Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pemberdayaan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil mengingat kontribusi UMKM yang mencapai lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, membuktikan bahwa ekonomi rakyat adalah kekuatan bangsa.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah implementasi ketat kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan tambahan untuk pinjaman di bawah plafon Rp100 juta. Kebijakan ini, yang berlandaskan Pasal 14 Peraturan Menko Perekonomian No. 1 Tahun 2023, bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan, di mana Menko PM secara tegas menyatakan bahwa bank tidak boleh merealpotkan UMKM, sekaligus membangun ekosistem usaha yang lebih adil dan inklusif. Kemenko PM memastikan implementasi aturan ini berjalan di lapangan.
Bukti langkah positif ini terlihat dari capaian penyaluran KUR hingga 3 November 2025 yang telah menembus angka Rp228 triliun, atau 76 persen dari target tahunan, melibatkan 3,87 juta debitur UMKM, dengan fokus 60,7 persen penyaluran ke sektor produksi. Selain dari sisi modal, Kemenko PM juga menyediakan solusi pasar melalui program Pasar 1001 Malam.
Program ini membuka ruang bagi UMKM untuk memasarkan produknya di lokasi strategis dengan biaya terjangkau, sehingga memperluas akses pasar rakyat. Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional pemberdayaan yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mengoptimalkan aset negara yang selama ini tidak termanfaatkan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara optimal dan berdaya.
.jpg)