Post Page Advertisement [Top]

space iklan

Workshop HKI di Gedung Film Pesona Indonesia Dorong Kreator Lindungi Karya di Kancah Global

Pradahlan Sindu Mardiko - Penulis

 


Depok, Stapo.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf/Bekraf) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat menggelar workshop bertajuk Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know pada Rabu, 17 September 2025. Acara ini berlangsung pukul 09.30–12.00 WIB di ruang rapat lantai 5 Gedung Film Pesona Indonesia, Jalan Letjen M.T. Haryono Kav. 47–48, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.

Workshop ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif Indonesia mengenai pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ranah internasional. Topik utama yang dibahas mencakup jenis kekayaan intelektual yang bernilai, strategi menentukan pasar potensial, proses memperoleh hak kekayaan intelektual, hingga peluang menciptakan lapangan kerja dari karya yang terlindungi.

Salah satu materi membahas Expectations of IP Rights. Hak kekayaan intelektual dijelaskan sebagai hak yang bersifat teritorial sehingga hanya berlaku di negara tempat pendaftarannya. Perlindungan di banyak negara berarti biaya dan waktu registrasi yang lebih besar. Hak cipta dan paten juga memerlukan proses panjang, tetapi semakin kuat apabila nilai komersialnya terbukti. Penegakan hukum bisa dilakukan lewat pengadilan perdata maupun kolaborasi publik–swasta serta platform digital.


Pembicara juga menekankan pentingnya Identify and Protect the Competitive Advantage. Peserta diajak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa mendirikan perusahaan, startup, atau karya kreatif; masalah apa yang diselesaikan; siapa pelanggan utama; siapa pesaing di pasar; serta mengapa pelanggan harus memilih produk atau konten milik mereka dibanding kompetitor.


Dilanjutkan dengan Goal: Identify All Possible Intellectual Property. Startup maupun kreator perlu mengenali seluruh bentuk kekayaan intelektual yang dimiliki, karena tidak bisa melindungi sesuatu yang tidak diketahui. Prosesnya dimulai dengan keterbukaan penuh lewat rencana bisnis atau pemaparan detail, lalu menyusun daftar semua bentuk keunggulan kompetitif maupun HKI. Setelah itu, menetapkan perlindungan HKI yang dapat didaftarkan sesuai jenis keunggulan, serta strategi alternatif bagi yang tidak bisa didaftarkan secara formal.


Materi berikutnya membahas Determine the Value of Each IP. Para peserta diajak menilai sejauh mana setiap HKI berkontribusi bagi startup atau usaha kreatif. Pertanyaan kunci meliputi: apakah HKI ini dapat menciptakan lapangan kerja jangka panjang, berapa biaya yang hilang jika HKI tidak terlindungi, nilai kompetitifnya di pasar saat ini maupun masa depan, serta biaya penggunaan dan pemeliharaannya.

Poin lanjutan yang tak kalah penting adalah Determine the Risk of Losing Each IP. Kreator diminta menimbang risiko kehilangan keunggulan kompetitif jika karya mereka disalin atau dijiplak. Faktor yang harus diperhatikan antara lain apakah HKI tersebut mudah di-reverse engineered, apakah butuh keterampilan tinggi untuk menirunya, serta seberapa besar biaya yang diperlukan bagi pihak lain untuk menyalin dan mereplikasinya. Analisis risiko ini diyakini dapat membantu startup maupun kreator menetapkan prioritas perlindungan yang lebih tepat.




Dengan menghadirkan pembicara dari Amerika Serikat, workshop ini memberikan wawasan global tentang bagaimana kreator Indonesia dapat memperkuat posisi mereka di pasar internasional. Diskusi berlangsung interaktif, disertai studi kasus dan contoh nyata dari perusahaan teknologi besar seperti Apple.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa perlindungan HKI bukan sekadar menjaga karya dari pelanggaran, tetapi juga menjadi kunci keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan daya saing. Kolaborasi dengan Kedutaan Besar AS diharapkan memperluas wawasan para kreator dan mendorong lahirnya produk kreatif Indonesia yang aman secara hukum serta siap bersaing di dunia internasional.

Bottom Ad [Post Page]

Kabar

Bisnis

Insight

Invest

Saintek