Eudia, Startup AI Bernilai Rp1,6 Triliun yang Siap Ubah Sistem Layanan Hukum Dunia
Depok, Stapo.id – Dunia hukum global tengah menyoroti kiprah Eudia, sebuah startup berbasis kecerdasan buatan (AI) asal Palo Alto, Amerika Serikat, yang kini memiliki valuasi mencapai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun. Perusahaan rintisan ini mengusung misi berani untuk menghapus sistem tagihan hukum berbasis per jam, praktik yang selama puluhan tahun dianggap memberatkan klien dan menciptakan ketidakpastian biaya.
CEO Eudia, Omar Haroun, menilai sistem tagihan per jam sudah usang dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan perusahaan maupun individu di era digital. Melalui penerapan teknologi AI, Eudia memungkinkan klien memperkirakan biaya hukum secara lebih terukur, transparan, dan efisien. Konsep ini tidak hanya memberi kepastian anggaran, tetapi juga mendorong perubahan paradigma dalam industri hukum.
Sejak didirikan, Eudia telah menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah perusahaan global, termasuk DHL dan Duracell. Tak hanya fokus pada profit, startup ini juga meluncurkan inisiatif sosial bertajuk AI for Good yang bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi komunitas yang selama ini kurang terlayani.
Pendanaan sebesar 105 juta dolar AS yang diterima pada Februari 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Eudia di pasar internasional. Langkah agresif kemudian berlanjut pada Juli 2025, ketika Eudia mengakuisisi Johnson Hana, firma outsourcing hukum ternama di Eropa. Akuisisi ini memperluas kapasitas tenaga pengacara manusia yang bekerja berdampingan dengan AI, menciptakan model kolaborasi baru antara teknologi dan profesi hukum.
Eudia menekankan bahwa teknologi AI bukanlah ancaman bagi pengacara, melainkan alat untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan layanan. Dengan visi tersebut, Eudia berharap dapat membuktikan bahwa inovasi digital dapat menciptakan efisiensi sekaligus memperkuat akses keadilan di seluruh dunia.
Sumber: Bisnis Update

