Strategi Pemerintah Lawan Produk Amerika: UMKM Jadi Garda Terdepan
Depok, Stapo.id – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat sektor UMKM nasional untuk menghadapi rencananya pembebasan bea masuk produk impor dari Amerika Serikat yang merupakan bagian dari negosiasi penurunan tarif impor Indonesia atas produk AS dari 32% ke 19%.
Sebagai langkah konkret, Maman akan mengoptimalkan implementasi PP No. 7 Tahun 2021, yang mewajibkan alokasi minimal 40% anggaran belanja pemerintah di semua level (pusat, provinsi, kabupaten/kota) untuk produk UMKM. Ia pun membayangkan ekonomi akan bergerak jika seluruh belanja ini benar-benar 100% produk lokal.
Maman menyoroti bahwa belanja pemerintah seperti AC kantor dan kendaraan operasional adalah potensi pasar bagi produsen lokal. Ia bahkan mendorong agar target belanja lokal dinaikkan menjadi 50% jika memungkinkan. Selain pengadaan publik, pemerintah juga tengah menyiapkan insentif marketplace untuk penjual makanan dan minuman produksi lokal.
Terkait isu penghapusan syarat TKDN untuk produk impor AS, Maman menyebut ini adalah domain Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. Namun ia mengingatkan semua pihak agar waspadai potensi arus barang impor yang bisa menggempur pelaku UMKM lokal, terutama di sektor makanan, minuman, dan pakaian yang merupakan produk yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dengan strategi pengadaan lokal dan insentif digital, pemerintah berharap produk UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menguasai pasar nasional di tengah tekanan impor.